Sumbawa Barat. Radio Arki – Sosialisasi penertiban pedangan ikan, sayur sayuran dan daging di dalam Kota Taliwang pagi tadi (17/5), oleh puluhan anggota Sat Pol PP dan Polres KSB menuai penolakan dari sejumlah pedagang. Bahkan, seorang warga siap ditembak jika itu memang perlu dilakukan untuk memberhentikan kegiatan jual beli yang dilakukannya setiap hari.
“Saya tidak akan pindah kemana mana. Saya tetap jualan disini. Ini adalah rumah saya. Hak hak saya donk. Sekalian aja jika bapak polisi mau larang kami jualan, mending tembak saja saya sekalian,” ujar ibu pedagang sayur mayur yang enggan menyebutkan namanya, di salah satu perempatan di Keluarahan Arab Kenangan.
Senada dengan ibu pedagang sayur, seorang ibu pedagang ikan yang enggan menyebutkan namanya juga menolak penertiban oleh aparat. Menurutnya, ide pemindahan pasar oleh Pemerintah Daerah membuat turun drastisnya jumlah keuntungan yang diterima pedagang. Bahkan, jualan banyak yang tersisa akibat sepinya pembeli.
“Kami sudah pernah jualan di pasar tana mirah, tapi ikan selalu saja tersisa. Mereka (Pemda, red) melakukan penertiban ke kami pedagang kecil ini, tapi tidak sigap mengantisipasi penjualan ikan yang menggunakan kendaraan roda dua yang masuk ke kampung kampung. Ini tidak adil,” ucapnya protes.
Meski menuai penolakan dari beberapa pedagang, beberapa pedagang lainnya juga setuju dengan imbauan dari Pemerintah daerah untuk memindahkan pedagang pasar bayangan ke pasar tana mirah.
“Ya mau gimana lagi, meski tempat ini sudah kami bayar 30 juta setahun, kalau diminta pindah ya terpaksa kita pindah. Mungkin kami jualannya sedikit saja, biar ikannya tidak banyak tersisa,’’ ungkap penjual ikan, ibu Selfiana dengan wajah lesu.
Pedagang asal Labuan Lalar ini juga berharap pemerintah daerah memberikan tempat yang strategis didalam pasar agar masyarakat banyak yang singgah. Tak hanya itu, ia juga berharap pemerintah bertindak tegas jika sudah melarang pedagang berjualan di dalam Kota, maka harus dikawal secara terus menerus.
“Ini kan persoalan lama, tapi terkesan tidak tegas disikapi oleh Pemda KSB. Jadi jangan salahkan kami saja, karena jika ada yang berjualan disini lagi tapi tidak ditindak, maka kami akan ikut juga berjualan disini karena tempat ini sudah kami bayar”, ujarnya lagi.
Sementara itu, Kasat Pol PP KSB, Drs H. Hamzah yang dimintai keterangannya mengungkapkan, langkah sosialisasi penertiban pedagang ikan, sayur sayuran dan daging didalam Kota Taliwang sebagai langkah awal yang dilakukan sebelum dilakukan penindakan. Dalam sosialisasi tersebut, ia berharap masyarakat yang berjualan bisa legowo pindah ke dalam pasar tanah mirah sesuai dengan lokasi yang telah disiapkan oleh Pemda KSB.
Dalam sosialisasi tersebut, ia berharap masyarakat yang berjualan bisa legowo pindah ke dalam pasar tanah mirah sesuai dengan lokasi yang telah disiapkan oleh Pemda KSB.
“Yah kita terus dorong agar masyarakat mau pindah. Apalagi tempatnya sudah ada dan strategis. Tapi, jika masyarakat kekeh tidak mau pindah, ya kita akan tempuh langkah penindakan selanjutnya,” tandas Kasat. (Enk. Radio Arki)