Sumbawa Barat. Radio Arki – Sebanyak 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah KSB diangkat, dipindah dan diberhentikan dalam jabatan eselon III dan IV. Pelantikan dan pengambilan sumbah dipimpin Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M di Gedung Graha Fitrah, Rabu (7/08).
Mutasi dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 143/821.2/BKD/2019 tanggal 7 Agustus 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS Dalam dan Dari Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah KSB.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, peluang jabatan eselon tiga dan empat sedikit. Sementara ASN yang memenuhi syarat sangat banyak. Pejabat yang dilantik untuk mengintrospeksi diri, sesuai kapasitas dan kemampuannya. Jangan sampai berekspektasi terlalu tinggi. Penempatan bapak dan ibu sudah dipertimbangkan oleh Baperjakat.
“Saya, Wabup dan Sekda rapatnya cuma satu jam kemarin, ini digodok betul di Baperjakat, banyak yang minta tapi kami menjaga kenetralan. Baperjakat melihat kebutuhan organisasi dan permintaan masyarakat,” kata Bupati.
Bupati mengharapkan pejabat yang baru dilantik untuk menjaga harmonisasi dan silaturrahim sesama rekan kerja agar suasana kerja menjadi nyaman. Kemudian menjaga dan melanjutkan prestasi Pemerintah Daerah.
Dicontohkan Bupati, RSUD Asy-Syifa KSB satu-satunya RSUD di Pulau Sumbawa yang tetap bisa mempertahankan statusnya di tingkat C, sementara RSUD lainnya turun status ke tingkat D. artinya, RSUD Asy-Syifa menjadi rumah sakit rujukan satu-satunya di Pulau Sumbawa yang melayani pasien BPJS.
Kemudian, Indeks Pembangunan Kesehatan Manusia KSB berada pada peringkat pertama di NTB dan peringkat enam tingkat nasional. Selanjutnya penanganan gempa yang cepat berkat kerja bersama Aparatur Sipil Negara dan Agen Gotong Royong serta stakeholder lainnya.
‘’Tahun 2020 tidak ada lagi honor kegiatan, honor panitia-panitia, hanya ada Tunjangan Kinerja dengan sistem E-Kinerja, siapa yang rajin dan banyak beban kerjanya maka dia yang paling banyak menerima Tunjangan,” tandas Bupati. (Rls. Radio Arki)