ARKIFM NEWS

Minggu Depan, Akan Ada Oknum Kades Korupsi Dijebloskan ke Penjara

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kasus korupsi seperti tak ada habisnya, baik itu dari tingkat penyelenggaraan pemerintahan dari pusat hingga desa juga demikian. Sebut saja di KSB misalnya, dimana kejahatan korupsi (ekstra ordinary crime) terhadap penyelewengan pengunaan Dana Desa terus terjadi.

Setelah sebelumnya penetapan dan penahanan tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) oknum kades Kemuning, Kecamatan Sekongkang beberapa bulan lalu. Pada bulan September 2019 ini, penetapan dan penahanan tersangka kasus korupsi DD akan dilakukan minggu depan.

“Minggu depan ada penahanan satu oknum kades atas dugaan korupsi Dana Desa sejumlah 540 Juta”, ujar Kapolres KSB, AKBP. Mustofa, S.Ik.,MH kepada Arkifm.com, Jum’at (13/9).

Dijelaskan, modus operandinya hampir sama dengan kasus sebelumnya. Dimana oknum kades tersebut melakukan mark up Dana Desa anggaran tahun 2017. Awalnya dugaan korupsinya ditaksir 400 juta, namun setelah di kroscek lagi ternyata naik hingga angka 540 Juta.

“Itu kades yang masih aktif lho, jadi ada diantara 23 desa yang akan menggelar Pilkades Oktober mendatang,” beber Kapolres.

Disinggung soal oknum desa mana yang tersangkut korupsi dan akan ditahan minggu depan tersebut, Kapolres masih merahasiakan. Dirinya mengatakan masih tahap penyelidikan tipikor dan belum bisa disebutkan namanya jika belum ada penentuan tersangka akhir.

“Saya belum bisa menyebutkan nama orangnya dan nama desanya, karena kita masih belum mengirim SPDP dan lain sebagainya. Memang etika dalam penyelidikan tindak pidana korupsi itu kita berani mengekspose kalau sudah menentukan tersangka akhir,” jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kapolres membeberkan bahwa pihaknya telah mengatensi 6 desa yang ada dugaan korupsinya di Sumbawa Barat. Dari keenam desa yang diatensi pelanggaran penggunaan Dana Desa, ada 2 desa yang sudah di SPDP dan 4 desa sudah mulai diproses. Kapolres memastikan kesemua oknum kades tersebut pasti akan naik status, dan sampai akhir tahun 2019 akan ada 3 desa yang dinyatakan selesai dan tersangkanya ditahan. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Ada Lansia Ikuti Upacara Peringatan HUT RI Ke-74 Di Lantung

ArkiFM Friendly Radio

Yuk! Lirik Lowongan Kerja Di Job Fair KSB

ArkiFM Friendly Radio

TPS 3R di Taliwang Belum Pernah Difungsikan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment