Sumbawa Barat. Radio Arki – Sungguh naas nasib dua pemuda asal Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur ini. Aksi nekatnya membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Pulau Lombok menuju Pulau Sumbawa, kini terpaksa berakhir ditangan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, pada Minggu (15/9).
“Kami telah mengamankan dua pemuda asal Lotim di Dermaga 1 Penyebrangan Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat. Masing masing berinisial MZ (26) dan MSR (18),” ungkap Kapolres KSB, AKBP Mustofa, S.Ik.,MH, melalui Ps Subbag Humas, Bripka Mayadi Iskandar kepada Arkifm.com, Senin (16/9).
Bripka Mayadi menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus bermula pada hari Minggu (15/9), sekitar pukul 23.00 Wita. Dimana saat itu, Tim opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat memperoleh informasi bahwa akan ada seorang laki-laki yang akan membawa Narkotika jenis Shabu dari Mataram menuju pulau Sumbawa.
Dari informasi tersebut, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat bergerak menuju TKP. Dibantu anggota Polsek Kp3 Poto Tano, kemudian dilakukan penggeledahan kepada kedua terduga pelaku dan ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB).
“Dari terduga pelaku kami sudah amankan BB, diantaranya 1 buah kotak pocket scale, 10 lembar plastik clip berisi shabu, 1 unit HP, 1 buah tas, 1 buah plastik kresek, Uang tunai Rp. 1.250.000, dan 1 Unit sepeda motor Honda Vario,” beber Bripka Mayadi.
Dari aksi kejahatannya tersebut, kedua terduga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan dibalik jeruji besi. Selanjutnya giat penyelidikan lebih lanjut dilakukan Polres KSB untuk pengembangan pelaku jaringan yang berhubungan dengan terduga pelaku. (Enk. Radio Arki)