Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pemukiman (PU-PRP) Kabupaten Sumbawa Barat melaunching aplikasi berbasis android bernama Sistem Informasi Mantap Tata Ruang (Si Mantar) di Ruang Sidang Setda KSB, Senin (23/9). Aplikasi berbasis Web dan Android tersebut merupakan inovasi Dinas PUPPR yang digunakan untuk penyebarluasan pengetahuan tentang pengelolaan tata ruang di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Latar belakang adanya aplikasi ini yaitu, agar adanya kesamaan pengetahuan dan penyebarluasan pengetahuan tentang pengelolaan tata ruang. Selanjutnya dibutuhkan penyebaran informasi pemanfaatan ruang yang lebih muda diakses oleh masyarakat,” ujar Kadis PUPRP, Amar Nurmansyah, ST M.Si dalam laporannya.
“Dengan adanya Aplikasi SI MANTAR juga akan dapat mendukung kondisi investasi di Sumbawa Barat,” imbuhnya.
Selain melaunching Aplikasi SI MANTAR, Dinas PUPRP juga menginisiasi 3 buah Perbup. Pertama Perbup tentang tata cara perolehan ijin pemanfaatan tata ruang. Kedua Perbup tata cara dan pengenaan sanksi administratif tata ruang. Ketiga Perbup tentang Insentif dan disinsentif pemanfaatan tata ruang.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H W Musyafirin, MM dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya aplikasi SI MANTAR, maka akan memudahkan masyarakat untuk memahami prosedur dan semua aturan yang berkaitan dengan penataan ruang.
“Ketika kita mendekatkan sesuatu dengan sistem, maka akan memungkinkan untuk bekerja cepat, gampang dan transparan dalam memberikan layanan tata ruang,” jelas Bupati.
Khusus untuk aplikasi tata ruang, kata Bupati, harus disosialisasikan dengan maksimal, karena di daerah KSB dikatakan masih rendahnya pemahaman atau asas yang berkaitan dengan tata ruang.
“Betapa amburadulnya jika kita tidak taat asas. Contohnya, bapak bisa melihat rumah disepadan pantai yang menyalahi tata ruang,” cetus Bupati.
Bupati mengingatkan, kedepan perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem yang telah dibangun melalui SI MANTAR. Dengan demikian, tidak boleh lagi ada pengambilan keputusan diluar dari sistem yang telah disepakati.
“Tidak ada sistem yang sempurna. Oleh karenanya, dibutuhkan evaluasi kedepannya. Termasuk jika mengambil keputusan diluar sistem, maka harus dirubah terlebih dahulu sistemnya,” tukasnya.
Berkat adanya aplikasi SI MANTAR, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mendapatkan penghargaan dari Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) NTB sebagai kabupaten pertama di NTB dengan kinerja pengelolaan penataan ruang berbasis teknologi informasi dan penerbitan regulasi pengendalian tata ruang. Penghargaan dalam bentuk piagam penghargaan diserahkan langsung oleh ketua IAP NTB kepada Bupati Sumbawa Barat. (Enk. Radio Arki)