ARKIFM NEWS

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Maluk

Sumbawa Barat. Radio Arki – Team Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu, Senin malam (21/10).

“Pelaku berinisial EM (21), warga Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk. EM diamankan di Jalan Lintas Maluk Sekongkang Desa Maluk saat melakukan transaksi,” beber Kapolres KSB, AKBP Mustofa, S.Ik.,MH melalui Ps Paur Humas Polres KSB, Bripka Mayadi Iskandar kepada arkifm.com, Selasa (22/10).

Dijelaskan, kronologis penangkapan bermula saat Tim Opsnal Satres Narkoba Polres KSB memperoleh informasi, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu di Dusun Maluk Loka Desa Maluk yang dilakukan oleh seorang laki laki.

“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres KSB bergerak menuju TKP. Kepada EM yang berada di TKP, dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti 13 poket narkoba jenis Shabu Shabu,” ungkap Bripka Mayadi.

“Bersama dengan barang bukti Shabu Shabu, juga diamankan 1 unit sepeda motor merk honda vario warna putih hitam, serta 1 buah Hp merk Vivo,” tambahnya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat, untuk dilakukan interogasi, guna penyelidikan dan pengembangan jaringan pelaku. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Sah! PPKD Manemeng Tetapkan Hasil Pelaksanaan Pilkades

ArkiFM Friendly Radio

MXGP di Samota Akan Masuk Calender Event Nasional dan Internasional

Pemda KSB Gelar Sholat Idul Fitri di KTC

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment