Sumbawa Barat. Radio Arki – Ribuan pelajar SMPN dan SMAN sederajat yang ada di Kecamatan Brang Rea, mengikuti sosialisasi penyalahgunaan narkoba dan deklarasi Ikrar anti narkoba, di Desa Tepas Sepakat, Senin (28/10).
Dalam kegiatan yang bertepatan dengan hari sumpah pemuda tersebut, dihadiri oleh berbagai unsur. Mulai dari anggota DPRD KSB, Ketua DPD KNPI KSB, Ketua MUI KSB, Kasat Binmas Polres KSB, Kapolsek Brang Rea, Danramil Taliwang, Sekcam Brang Rea dan perwakilan sekolah mulai dari kepala sekolah, guru dan para siswa murid.
Ketua DPD KNPI Sumbawa Barat, Trisman, ST.,M.PM dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Brang Rea, Pemerintah Kecamatan Brang Rea, Kepala Desa, Kepala Sekolah, serta anak murid yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
“Kami dari KNPI KSB sangat mengapresiasi digelarnya acara sosialisasi bahaya narkobadi Kecamatan Brang Rea. Melalui kegiatan ini, saya mengajak kepada semuanya untuk bersama-sama menjauhidan memerangi narkoba,” ujar Trisman.
Senada dengan Ketua DPD KNPI KSB, Wakil Ketua DPRD KSB, Merlisa,S.Sos.,MM mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk sama sama berpartisipasi memerangi narkoba.
“Mari kita membangun jiwa kita masing-masing untuk memerangi dan menjauhi narkoba,” ujar Srikandi DPRD tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Brang Rea Iptu Bambang Indra Sugianto, S.Sos menyampaikan materi pada sosialisasi bahaya narkoba. Iptu Bambang Indra Sugianto memperkenalkan jenis-jenis dan golongan-golongan narkoba dan dasar hukumnya.
Tak hanya itu, Kapolsek Brang Rea juga menyampaikan konsekuensi hukum pagi siapa saja pengguna, penanam, pemelihara, penjual, pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Video edukasi, penyalahgunaan narkoba dan akibat pnggunaan narkoba bagi pengguna juga ditampilkan dihadapan ribuan siswa.
“Salah satu langkah memerangi narkoba, adalah adanya peran keluarga, kesadaran diri sendiri, dan dukungan faktor lingkungan untuk menjauhi narkoba,” tukas Kapolsek Brang Rea. (Enk. Radio Arki)