Indonesia sebagai Negara yang multi kultural sekaligus multi bangsa yang terdiri dari bangsa-bangsa berbeda yang berada di wilayah nusantara saat ini disebut sebagai Indonesia, hari ini masih berdiri kokoh sebagai sebuah Negara bangsa (nation state) yang merdeka. Dalam Negara yang terdiri dari bangsa-bangsa sudah sewajarnya semangat primordialitas mengakar kuat pada masing-masing bangsa di Negara manapun di dunia ini termasuk Indonesia.
Semangat primordialitas setiap bangsa akan selalu berbarengan dengan semangat mempertahankan entitasnya sebagai bangsa dengan keunikannya masing-masing, namun semangat primordialitas tersebut juga dapat menjadi bomerang dan musibah berbahaya bagi keberlangsungan sebuah negara yang tidak hanya terdiri dari satu bangsa tetapi berbangsa-bangsa sebagaimana Indonesia adanya.
Hari ini. musibah tersebut akan menimpa bangsa Indonesia apabila semangat primordialitas masyarakat di suatu bangsa berlebihan adanya, berlebihan dapat dimaknai dengan adanya sikap intoleran terhadap keberadaan sekaligus sikap-sikap bangsa lain yang barang kali sering berbeda dengan bangsa lainnya. Sikap tidak menghargai perbedaan atau keberagaman itulah yang dikemudian hari dapat menjadi masalah besar bagi Indonesia sebagai negara bangsa. Semangat primordialiatas dan penghargaan terhadap keberagaaman yang oleh Nurcholis Madjid disebut dengan Pluralisme, itu hanya bisa disatukan dengan semangat Negara Bangsa (nation state).
Menyadari keberadaan bangsa-bangsa yang kemudian disatukan menjadi Indonesia ini, jauh sebelum Indonesia merdeka sebagai sebuah Negara, Mpu Tantular pada abad 14 telah menitipkan satu semboyan yang amat agung dan dalam maknanya yakni Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki arti ‘’berbeda-beda tapi tetap satu’’, kalimat inilah yang kemudian menjadi semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai saat ini. Pengakuan terhadap Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara adalah sangat relevan dengan eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara yang terdiri dari berbagai bangsa dengan semangat nation statenya.
Maka dari itu aktivitas masyarakat haruslah selalu dalam jalur peneguhan Kebangsaan, terlepas dari menguatnya priomordialitas oleh suatu bangsa, tetapi Bhinneka Tunggal Ika akan selalu menjadi satu spirit yang menyatukan sekte-sekte primordialitas tersebut, dan Indonesia akan tetap berdiri kokoh sebagai sebuah Negara, juga akan maju sebagai keuatan baru dunia jika Bhinneka Tunggal Ika hidup dalam hati setiap warga Negara.
Oleh: Evi Apita Maya
(Anggota DPD RI Periode 2019-2024)