Mataram. Radio Arki – Keberadaan alat berat untuk pengoperasian tambang galian C di Desa Manggena’e Kecamatan Dompu, menuai reaksi berbagai pihak. Operasi tambang galian C untuk mengolah material menjadi bahan cor tersebut, dinilai belum mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat.
“Kami khawatir, aktifitas galian C merusak ekosistem dan lingkungan, karena menggangu keberlanjutan hidup generasi yang akan datang. Meski aktifitas tersebut, hanya sebatas mengolah material jadi menjadi bahan cor,” ujar Ketua Karang Taruna Oi Ntuda Desa Manggena’e, Candrawan kepada arkifm.com via selular, Kamis (31/10).
Proses produksi tambang galian C oleh CV. Kian Sukses di wilayah Desa Manggena’e, juga dinilai belum mendapatkan dukungan dari masyarakat. Jikapun sudah mendapatkan dukungan, maka perlu diperlihatkan karena masyarakat banyak yang tidak setuju, bahkan menolak.
“Kalaupun klaim dukungan sudah ada, silahkan tunjukan kepada kami. Karena secara tegas, kami menolak adanya galian C di Desa kami,” tegas Candrawan.
Senada dengan Candrawan, Anggota Gerakan Rakyat Anti Tambang (Garang), A. Fandi mengatakan pengoperasian galian C oleh CV. Kian Sukses di wilayah Desa Manggena’e tidak pernah disosialisasika ke masyarakat setempat. Kalaupun sudah, hanya sebatas beberapa pihak saja.
“Tidak ada aktivitas sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh, mungkin dia sosialisasi kepada beberapa pihak saja. Mestinya digali dulu aspirasi masyarakat setempat, jangan tiba tiba nyelonong begitu,” ucapnya, kesal.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jendral LBH SILA NTB, Ilham mengatakan bahwa, keterbukaan sebuah perusahaan harus ada. Namun yang terjadi tidak seperti yang diharapkan. Karena ruang partisipasi masyarakat diatur dalam amanat UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.
“Setiap usaha pertambangan apapun, tidak boleh kesampingkan aspirasi masyarakat, itu jelas dalam aturannya,” tegasnya, menyinggung aktivitas galian C oleh CV. Kian Sukses di wilayah Desa Manggena’e. (M Arif. Radio Arki)