Sumbawa Barat. Radio Arki – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat (Kejari KSB) bersama Pemerintah Daerah KSB, melakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait tindak lanjut penyelesaian kerugian Negara atau daerah di lingkup Pemda KSB, senin (11/11).
Kepala Kejari KSB, Nusirwan Sahrul, SH.,MH dalam sambutannya mengatakan bahwa, adanya kerugian keuangan negara disebabkan oleh kelalaian, maupun adanya upaya melawan hukum oknum-oknum terkait. Oleh karenanya, pengembalian kerugian Negara menjadi atensi Presiden agar dilakukan pengembalian.
“Salah satu fungsi dari kejaksaan yaitu, melakukan audit hukum setelah selesai pekerjaan yang dilakukan. Dengan adanya audit hukum, diharapkan lebih berhati hati karena berpotensi adanya kerugian Negara”, jelas Nusirwan Sahrul.
Dihadapan Wakil Bupati KSB, Sekda KSB, Waka Polres KSB, Kasdim 1628 KSB, para Camat dan SKPD Lingkup Pemda KSB, serta Kades dan Lurah Se KSB, Nusirwan Sahrul menjelaskan bahwa, proses pengembalian kerugian Negara, tidak terlepas dari koordinasi antara Kejari dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kajari KSB juga melakukan koordinasi dengan BPK terkait pengembalian kerugian Negara”, imbuh Nusirwan Sahrul.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST dalam sambutannya mengatakan bahwa, dalam kasus Tipikor sudah ada dua mantan Kepala Desa yang ditahan akibat penggunaan Dana Desa. Tak hanya itu, ada 9 Dinas lingkup pemda KSB masih ngutang dan diharapkan akhir Desember 2019 sudah terselesaikan.
“Saya ingatkan kepada para kades untuk berhati hati menggunakan dana desa. Saya juga minta kepada Kajari Sumbawa Barat, untuk menagih khusus kepada Individu maupun SKPD yang berhutang baik yang masih aktif, maupun sudah pension”, ujar Wabup.
Wabup juga menasehati para tamu undangan dalam mengelola keuangan, baik dalam bentuk besar maupun kecil agar berhati hati dan tidak lalai dalam penggunaannya. Karena jika sudah lalai, maka penyelewengan dan penyalahgunaan akan terjadi.
“Pada forum yasinan, setiap keluhan dan masukkan bisa sama sama diselesaikan. Artinya banyak ruang untuk kita saling menasehati dan mencari solusi dalam segala persoalan, termasuk persoalan pengeloaan keuangan”, tukas Wabup. (Enk. Radio Arki)