ARKIFM NEWS

PEREKAMAN E-KTP DI SUMBAWA BARAT MENCAPAI 95,82 PERSEN

 

Sumbawa Barat.Radio Arki- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Barat mengungkapkan bahwa, perekaman KTP elektronik untuk warga Sumbawa Barat telah mencapai 95,82 persen. Angka tersebut diharapkan akan terus beertambah dan mencapai seratus persen berdasarkan batas akkhir yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri RI.

Demikian ungkap Kepala Dinas Dukcapil Pemkab Sumbawa Barat, Drs. Alwi Segaf, MM, kepada wartawan media ini, rabu 6/12 kemarin.

Dengan pola yang diterapkan untuk mengejar target seratus persen, ia meyakini semua warga KSB akan tuntas melakukan perekaman sebelum pertengahan 2017 mendatang.

“kekurangannya akan dikejar sampai pertengahan Tahun 2017 nanti. Apalagi kekuranganya tinggal 4,18 persen. Kita akan kebut dan terus turun ke desa desa untuk melakukan perekaman e-KTP Langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, data yang telah terhimpun tersebut, adalah data yang telah dikumpulkan dengan mekanisme turun langsung ke sasaran atau ke warga. Bahkan terhadap desa desa terisolir dinas terkait langsung mendatangi ke lokasi setempat.

20161206_115250Dari semua desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak enam puluh empat desa dan kelurahan. Kendalanya adalah pendataan terhadap orang yang lanjut usia. Selain itu masyarakat KSB yang berada di luar Negeri juga bagian dari objek datau sasaran yang terus dikejar untuk bisa terekam sebelum pertengahan tahun 2017 mendatang.

“Sekarang tim Dukcapil sedang memverifikasi orang yang ke luar negeri dan Lansia. Pastinya kita tetap optimis bisa tuntas sesuai target,” tegasnya
Data kekurangan sebanyak 4,18 persen ini atau sekitar 3.751 jiwa ini semuanya adalah orang lanjut usia, cacat dan warga yang berada dilluar negeri. Jadi sudah ada mekanisme perekaman yang disiapkan Dinas Dukcapil terutama kepada warga cacat dan lanjut usia.

“yang sulit terdeteksi itu yang berangkat ke luar Negeri tetapi databasenya masih di Dukcapil. Ini yang terus kita verifikasi,”timpalnya

“rekaman ini tidak ada biaya semuanya gratis. Jadi  jangan pake calo langsung saja ke dinas atau petugas yang ada,” demikian, Alwi. (AB-ArkiRafio)

 

Related posts

Kabid Arif: RLH Tahun 2019 Tak Mungkin Tumpang Tindih

Puskesmas Brang Rea Berlakukan Pembatasan Layanan

ArkiFM Friendly Radio

Kecamatan Brang Ene Dinyatakan Zero Malaria

Leave a Comment