ARKIFM NEWS

Lantik 607 Pejabat Struktural, Masih Ada 7 Pimpinan SKPD Lowong

 

Sumbawa Barat. Radio Arki- Meskipun telah melakukan mutasi terhadap 607 pejabat structural pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dari pejabat eselon IV sampai kepada eselon II,  selasa 3/1 siang tadi.  Ternyata masih ada tujuh jabatan pimpinan pada SKPD yang masih lowong.

mutasi-2Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Barat, DR. Ir.HW.Musyafirin mengajak semua aparatur untuk melakukan evaluasi atau mengoreksi masing masing, dan membangun komitmen yang lebih kuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih dari tahun sebelumnya.

“saya percaya ini adalah ikhtiar kita untuk memberikan pelayanan yang handal, dan sangat mempengaruhi maju mundurnya kabupaten Sumbawa Barat,” ujarnya

Semua pejabat yang dilantik adalah bagian dari pemerintah. Ini adalah system besar, jadi perlu dipahami bahwa semua kita berada dalam satu system, yaitu system pemerintahan kabupaten Sumbawa Barat. Semua bagian dan bidang yang ada penting adalah penting untuk memberikan pelayanan kepada lingkungan kerja kita.

Tahun ini pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan disiplin aparatur, untuk itu setiap perangkat daerah harus menyiapkan absensi sidik jari agar bisa mendeteksi kedisiplinan aparatur.

“disiplin bukan (hanya) milik polisi, bukan (hanya) milik militer. Kita (Pemerintah) juga harus berkomitmen untuk bisa disiplin,” tegasnya.

“setiap aparatur harus lebih respon, jangan sampai menjelekkan system pemerintah padahal kita masih dalam satu system,” timpalnya.

mutasiiiSementara itu, Dibeberkan Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, Abdul Azis, SH, ketujuh jabatan lowong tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Badan Asset Daerah, Badan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Badan Kependudukan Dan Keluarga Bencana Nasional (BKKBN).

Sementara itu, dalam hal pengisian jabatan lowong tersebut. Abdul Azis menerangkan, akan diisi sementara waktu oleh pelaksana tugas, dan penunjukkan pelaksana tugas adalah menjadi hak penuh Bupati.

“belum tentu kalau sekretaris (SKPD Setempat) bisa jadi Plt (Pelaksa Tugas). Itu hak bupati. Jadi kita tunggu saja. Insyallah dalam empat bulan kedepan juga akan ada mutasi,” demikian, Abdul Azis (US-ArkiRadio)

Related posts

Badarudin Duri Serukan Perjuangan Bagi Petani dan Tenaga Kerja dalam Kampanye di Menala

ArkiFM Friendly Radio

Dibubarkan Paksa, Massa Aksi Di Gate Benete Bentrok Dengan Kepolisian

ArkiFM Friendly Radio

Sudah 3 Orang Positif Covid-19 di KSB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment