ARKIFM NEWS

Pol PP KSB Kembali ‘Warning Keras’ Pedagang Pasar Bayangan

Sumbawa Barat. Radio Arki – Penertiban ‘pasar bayangan’, sebutan untuk eks pasar lama Taliwang kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya pada bulan Mei 2019, pihak Sat Pol PP KSB melakukan langkah persuasif bersama tim gabungan TNI Polri, kini pihak Pol PP kembali melayangkan larangan keras berjualan.

“Hari ini kami melayangkan surat larangan keras untuk tidak berjualan kepada pedagang pasar bayangan. Senin depan, semuanya akan ditertibkan,” ujar Kasat Pol PP KSB, melalui Kabid P2D, Alimuddin kepada Arkifm.com, pagi tadi (6/9).

Meski upaya penertiban pedagang pasar bayangan bukanlah hal baru yang menjadi atensi Sat Pol PP KSB. Namun, pihaknya terus melakukan upaya penertiban, karena keberadaan pasar bayangan bertentangan dengan aturan tata ruang dalam Kota Taliwang. Belum lagi mengganggu aktifitas lalu lintas dan lain sebagainya.

“Semua pedagang baik yang berjualan di dalam rumah, maupun di trotoar tidak boleh lagi berjualan. Semua berlaku untuk pedagang yang berjualan ikan mentah, daging, sayur sayuran, termasuk rempah rempah,” tegas Alimuddin.

Dikatakannya, penertiban pasar bayangan kali ini melupakan langkah permanen yang dilakukan oleh Sat Pol PP. Artinya, tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan setelah penertiban dilakukan. Hal ini penting dilakukan, karena bersinggungan juga dengan kedatangan tim dari UNICEF yang akan melakukan penilaian STBM di Keluarahan Dalam dan Kelurahan Arab Kenangan.

“Selain memang penertiban menjadi agenda Sat Pol PP, penertiban juga dilakukan karena akan ada tim penilaian STBM dari UNICEF ke Kelurahan Dalam dan Keluarahan Arab Kenangan bulan depan. Nah, didua keluarahan itu banyak terdapat pasar bayangan,” imbuhnya.

Setelah ditertibkan, sambung Alimuddin, pedagang kemudian dipindahkan ke areal Pasar Tanah Mirah Taliwang. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskoperindag dan hasilnya lokasi baru untuk pedagang tersebut telah tersedia dilokasi yang cukup strategis.

“Lokasi pemindahannya sudah ada. Selain itu, kami juga akan membangun pos penjagaan dilokasi eks pasar lama untuk memantau aktifitas wilayah tersebut secara lebih intensif. Hal tersebut juga dilakukan, agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan setelah ditertibkan,” demikian, tutup Alimuddin. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Baznas Kota Bima Studi Banding ke KSB

Gunakan Bom Ikan di Perairan Tano, Dua Pemuda Ditangkap

ArkiFM Friendly Radio

Ditolak, Habib Rizieq Dituding Mengancam Kerukunan di NTB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment