ARKIFM NEWS

Operasional Alfamart di Brang Ene Disoal

 

Sumbawa Barat. Radio Arki- Keberadaan Alfamart yang merupakan toko modern di Kecamatan Brang Ene kini disoal. Pasalnya, ada banyak komitmen pengelola yang belum terpenuhi terhadap sejumlah warga setempat, khususnya warga desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene.

Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Rakyat (Gapura), Jayadi, kepada www.arkifm.com, Rabu (18/1) siang tadi mengatakan, keberadaan Alfamart di Brang Ene, khususnya di Desa Manameng telah memberikan dampak cukup besar kepada warga setempat.

“ada banyak dampak, dan semestinya itu diperhatikan. Jangan asal bangun, sehingga dampak negativenya justru warga yang rasakan,” tegasnya.

Ia mempertanyakan, pembangunan Alfamart diduga kuat tidak memenuhi standard dan banyak diabaikan. Diantaranya, adalah ijin operasional Alfamart, komitmen untuk mempekerjakan warga setempat. Dalam mekanisme pemberian ijin, idealnya yag bersangkutan harus meminta respon atau tanggap dari warga setempat, dan hal tersebut, kata jaya, tidak pernah dilakukan pengelolah.

“tahu tahunya bangunan itu ada. dan tidak pernah ada sosialisasi kepada warga. Apalagi semacam meminta izin atau rekomendasi dari warga,”tukasnya

“harus dingat!, dengan pembangunan Alfamart, maka potensi pasar local atau pedagang kecil akan berkurang. Dan inilah yang semestinya harus menjadi perhatian khusus semua pihak, baik itu pemerintah daerah dan ataupun pengelola” urainnya.

jayadiLebih lanjut, ia mengungkapkan, selain ijin operasional. Pengelolah juga telah berkomitmen untuk mempekerjakan warga setempat. Sayangnya, sampai saat ini, hal tersebut belum juga dilakukan oleh pengelola.

“tak tanggung-tanggung, kemarin mereka (pengelola) janji mempekerjakan tujuh orang. Tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Kalau ini dibiarkan, maka jangan salah warga kalau ada tindakan nekat untuk menutup operasional Alfamart di sini (Desa Manemeng).” Demikian, tutup Jaya.

Sebelumnya, Alfamart di sejumlah titik di Sumbawa Barat kerap menuai kritik. Bahkan tak tanggung pemerintah daerah juga pernah menutup toko modern tersebut karena diketahui tidak memiliki izin. Sementara itu, seperti ‘jamur dimusim hujan’ toko modern ini terus dibangun dan merambah semua kecamatan di Sumbawa Barat. Padahal dalam kebijakan pemimpin sebelumnyan toko modern ini dipastikan hanya akan dibangun di dalam Kota Taliwang. (US-ArkiRadio)

Related posts

Dapat Dukungan Kementerian LH, Komisi III Semakin Optimis Dorong Gugatan Ke PT AMNT

ArkiFM Friendly Radio

Resmi Dilantik, HMI Cabang Mataram Diminta Perkuat Gerakan Intelektual

ArkiFM Friendly Radio

BUMDES Sinar Makmur Kalimantong Jadi BUMDES Pangkalan LPG Pertama di KSB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment