Sumbawa Barat. Radio Arki- Kepolisian resor Sumbawa Barat, Senin (20/2) siang tadi, didesak LSM Barma Sumbawa Barat untuk mengambil langkah cepat terhadap dugaan investasi bodong, bernama TalkFusion, yang saat ini tengah menjamur dan merugikan masyarakat seputaran Sumbawa Barat.
“ini sudah meresahkan, bayangkan sudah berapa warga kita yang dirugikan. Idealnya polisi sudah harus bersikap dan mengambil langkah tegas,” ujar Ketua LSM Barma, Fauzan Azima, kepada www.arkifm.com.
Investasi ini telah menjamur di Sumbawa Barat. Katanya, padahal kalau dilihat dari mekanisme investasi ini, maka ada banyak kejanggalan yang patut diduga kuat adalah modus investasi bodong atau penipuan dengan model Multi Level Marketing (MLM). Sebut saja, kejanggalan pertama adalah kantor perusahaan yang tidak diketahui tempatnya, kedua mekanisme setoran yang nilainya sangat fantastis sebesar Rp 30 Juta, belum lagi model pertangungjawaban upline (orang yang berada diposisi tinggi.red).
Dia menambahkan, desakan terhadap kepolisian ini diambil agar pihak kepolisian bisa mengambil langkah preventif dengan memberikan semacam himbauan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak terjerat investasi bodong ini. Selain itu, ia berharap agar aparat kepolisian bertindak tegas dan mengusut keberadaan investasi ini di Sumbawa Barat.
“sudah banyak yang tertipu. Tinggal tunggu aja ributnya besok kalau terus dibiarkan. Kasus ini hampir sama dengan sejumlah kasus investasi seperti arisan berantai Nurhasanah yang sampai saat ini belum ditemukan tersangkanya. Jadi polisi harus segara punya sikap, jangan didiamkan,” tandasnya. (AB-ArkiRadio)