Sumbawa Barat. Radio Arki- Komisi II DPRD KSB langsung merespon cepat tentang anjloknya harga gabah di sejumlah kecamatan (Brang Rea dan Brang Ene). Respons para wakil rakyat itu, juga mendapat sambutan langsung Satker Bulog NTB dan memastikan bahwa, perusahan negara tentang pangan tersebut akan turun langsung ke lokasi guna memastikan bahwa harga gabah sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Diterangkan, ketua Komisi II DPRD KSB, Aheruddin Sidik, SE., ME, pihak perum Bolug NTB langsung merespon tentang kondisi harga gabah yang anjlok di sejumlah kecamatan di KSB. Bahkan lembaga itu akan turun langsung mengawasi pembelian yang terjadi di tingkat petani.
“kami langsung datangi perum bulog menyampaikan kondisi ini (anjlok harga gabap). Dan mereka (perum bulog) melalui satkernya akan langsung turun mengamankan kondisi itu,” terangnya, kepada www.arkifm.com, Jumat 24/2 siang tadi.
Senada dengan Aheruddin, Agusfian, SE anggota Komisi II DPRD KSB, kepada www.arkifm.com mengatakan, dalam setiap tahun petani selalu dihadapkan dengan persoalan anjlok harga gabah. Padahal negara telah memberikan jaminan kepada petani terhadap persoalan itu. Jadi ketika terdapat laporan atas persoalan itu, maka langkah cepat yang bisa dilakukan DPRD adalah mendorong lembaga terkait untuk mengambil langkah cepat.
“alhamdulillah respon mereka (Satker Bulog NTB) positif dan sangat cepat. Mereka langsung turun, semoga dengan begini setidaknya dalam jangka pendek persoalan anjloknya harga gabah bisa ditangani,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agusfian berharap, persoalan petani harus bisa menjadi prioritas dan ada langkah antisipasi, agara petani tidak cendrung menjadi korban atas kelemahan sistem yang ada.
“ sebenarnya kita sedih, karena setiap musim panen maka persoalan petani satu saja, yaitu harga gabah anjlok. Sedangkan kalau musim tanam maka harga pupuk yang mahal. Kita ingin mata rantai persoalan ini putus, untuk itu kami harap pemerintah daerah punya intervensi yang kuat terhadap pesoalan ini.” tukasnya.
Seperti diketahui untuk mengamankan harga gabah, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap padi di petani sebesar Rp 3.700 kg. Sayangnya, aturan itu seolah tumpul dengan permainan tengkulak dan permainan pasar. Sebut saja, harga gabah di Brang Rea yang sekarang ini diketahui hanya dihargakan Rp 3.200 Kg sampai dengan Rp.3.300 Kg. Kondisi itu memang selalu menjadi perseoalan setiap tahun, sehingga sangat penting bagi pemerintah untuk mengintervensi dan mencari jalan keluar terhadap persoalan petani tersebut. (US-ArkiRadio)