Sumbawa Barat- Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.W.Musyafirin, MM. melalui rilis resminya, belum lama ini, menegaskan, pemerintah desa atau khususnya Kepala Desa sebagai pimpinan di desa harus lebih bijak menyikapi setiap persoalan yang ada di masyarakat.
“sebagai leader (pemimpin), kades harus bijak menghadapi masalah dengan masyarakat,” ujarnya
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta agar pelayanan di desa bisa lebih ditingkatkan. Apalagi anggaran yang menjadi hak desa saat ini, telah diatur khusus dalam peraturan Bupati Sumbawa barat.
“standar gajinya (kades dan perangkat) segera diajukan, agar segera ditetapkan. Dan Itu penting agar tidak ada alasan bagi untuk tidak memberikan layanan terbaik kepada public di desa,’ tegasnya
pada kesempatan itu, Bupati Sumbawa barat dihadapan seluruh kepala desa se-Sumbawa Barat melakukan sosialisasi peraturan Bupati tentang tata cara pembagian, penerapan rincian dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2016.
Selain itu, Bupati Sumbawa Barat juga mengungkapkan besaran alokasi dana desa di Kabupaten Sumbawa Barat, yag telah diatur khusus dalam peraturan Bupati nomor 31 tahun 2016. (US-ArkiRadio)