ARKIFM BERITA NASIONAL

Perkara Korupsi E-KTP Jangan Numpang Lewat seperti Kasus Century

JAKARTA – Skandal korupsi mega proyek e-KTP akan segera disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis, 9 ‎Maret 2017. Sejumlah nama besar di parlemen dikabarkan masuk ke dalam dakwaan proyek korupsi tersebut.

Menanggapi hal itu, pengamat politik dan kebijakan anggaran Uchok Sky Khadafi ‎meminta‎  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menindaklanjuti nama-nama besar tersebut hingga tuntas apabila benar terlibat dalam skandal ini.

“Jadi penyebutan nama-nama besar di dalam dakwaan (e-KTP) jangan hanya numpang lewat seperti kasus Century,”‎ ujar Uchok dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Selasa (7/3/2017).

Uchok juga berharap dengan dimulainya babak baru korupsi proyek e-KTP dipersidangan ini ‎dapat mengungkap alur aliran dana haram serta proses terjadinya rasuah yang merugikan negara sekira Rp2,3 triliun tersebut.

“Harus diungkap siapa-siapa penerima duit, dari siapa, dan bagaimana alur duit diberikan, serta lokasinya di mana,” tukasnya. (aky)

 

(erh)

(sumber  : okezone.com)

Related posts

Pemerintah Pastikan Tiket ke SEA Games 2017 Sudah di Tangan ‘Skuat Garuda’

ArkiFM Friendly Radio

Kejari Sumbawa Barat Jalin Kerjasama dengan RSUD Asy-Syifa’

ArkiFM Friendly Radio

Wabup Sumbawa: Sumbawa Butuh Bantuan Dana Pusat Untuk Normalisasi Pasca Banjir

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment