JAKARTA – Skandal korupsi mega proyek e-KTP akan segera disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2017. Sejumlah nama besar di parlemen dikabarkan masuk ke dalam dakwaan proyek korupsi tersebut.
Menanggapi hal itu, pengamat politik dan kebijakan anggaran Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menindaklanjuti nama-nama besar tersebut hingga tuntas apabila benar terlibat dalam skandal ini.
“Jadi penyebutan nama-nama besar di dalam dakwaan (e-KTP) jangan hanya numpang lewat seperti kasus Century,” ujar Uchok dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Selasa (7/3/2017).
Uchok juga berharap dengan dimulainya babak baru korupsi proyek e-KTP dipersidangan ini dapat mengungkap alur aliran dana haram serta proses terjadinya rasuah yang merugikan negara sekira Rp2,3 triliun tersebut.
“Harus diungkap siapa-siapa penerima duit, dari siapa, dan bagaimana alur duit diberikan, serta lokasinya di mana,” tukasnya. (aky)
(erh)
(sumber : okezone.com)