ARKIFM NEWS

Toko Alfamart Desa Manemeng Disegel Pemuda

Sumbawa Barat. Radio Arki-  Pemuda desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene melakukan penyegelan terhadap toko moderent Alfamart yang sudah berdiri beberapa bulan lalu, karena dinilai tidak bisa memenuhi tuntutan untuk mempekerjakan pemuda desa setempat di toko modern tersebut.

Jayadi (37), salah satu toko pemuda warga Desa menemang, mengungkapkan bahwa, penyegelan itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan pemuda desa yang tidak jadi diterima untuk bekerja di toko tersebut. Padahal manajemen toko modern itu telah berkomitmen untuk mempekerjakan pemuda setempat sebagai persyaratan pembangunan toko modern tersebut.

“mereka (manajemen Alfamart) kemarin berjanji akan mempekerjakan warga desa kami. Tetapi ternyata tidak jadi diterima, tentu ini adalah penghinaan dan pembohongan manajemen terhadap warga. Jadi jangan salahkan pemuda kalau seandainya kami berbuat nekad” tegasnya, kepada www.arkifm.com, Kamis (15/3) siang tadi.

“ kami bisa saja minta pemerintah desa untuk membubarkan toko itu. Karena tidak manfaat apapun yang diambil warga Manameng. Bahkan cendrung akan merusak pendapatan pedagang kecil. Untuk itu kami ingin manajemen membuat kebijaka khusus di desa manemen agar bisa mempekerjakan pemuda asli desa Manemeng. Tetapi ternyata tidak juga bisa dipenuhi. Tentu ini sangat menyakitkan dan menyulut emosi pemuda desa.” Timpalnya.

Sebelumnya pemerintah desa sudah merekomendasi delapan orang anak asli desa Manemeng untuk ditempatkan di Alfamart tersebut. selanjutnya delapan orang anak inimengikti training di Sumbawa Besar. Anehnya setelah mengikuti training, pihak alfamart hanya menerima enam adri delapan orang yang sudah direkomendasikan.

“jangan permainankan kami warga desa. Kami hanya ingin manajemen alfamart rasional, dan tidak asal ambil untung di desa kami. Jadi wajar pemuda Manemeng menuntut, dan memastikan akan tetap disegel sebelum dipenuhi keinginan tersebut.” pungkasnya.

Musyawarah pihak Manajemen Alfamart, BPD dan Pemuda Manemeng difasilitasi kades Manemeng, di Kantor Desa Manemeng

Ditempat terpisah, Koordinator Alfamart Manameng, Sudono mengatakan perekrutan karyawan di Alfamart telah memiliki Standar Operasional Prosedur, dan memilki kriteria khusus yang sudah menjadi peraturan perusahaan.

“Dalam penerimaan pegawai baru sudah ada standarnya. Dan persyaratan pegawai, seperti tidak boleh ada tindik di teliganya dan surat kelakuan baik juga harus dipenuhi setiap karyawan. Sayangnya, enam pegawai kemarin tidak memenuhi standar tersebut.” dalihnya.

Setelah melakukan pertemuan dengan pemerintah desa setempat, dan pemuda desa yang tengah melakukan aksi segel Alfamart, di Kantor desa Manemeng. Pihak manajemen akhirnya menyetujui untuk merekomendasikan enam pemuda yang telah ditolak untuk kembali bekerja di alfamart setempat kepada pimpinan Alfmart. (Ibrahim/RadioArki)

Related posts

GFNY Tidak Memberikan Dampak Langsung UMKM Di Senggigi

ArkiFM Friendly Radio

Rugikan Negara 10 M, Kejati NTB Dalami Kasus Pencairan Kredit Bank NTB Dompu

ArkiFM Friendly Radio

Sekolah Guru Indonesia Wisudakan Angkatan 41 di Sumbawa Barat

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment