ARKIFM NEWS

Lari ke Malang, Pencuri Dana Gempa Desa Sapugara Bree Ditangkap

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pencuri dana gempa di Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea, berhasil diringkus Satreskrim Polres Sumbawa Barat, di Kelurahan Lowokwaru Kecamatan Jatimulyo Kota Malang, Selasa (3/12).

Terduga tersangka pencurian yang menggondol dana gempa sebanyak 70 juta berinisial YA (21), ia merupakan pemuda pengangguran asal Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.IK.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, AKP Muhaemin, SH.,S.Ik kepada arkifm.com membenarkan penangkapan tersangka.

Dijelaskan, kronologis kejadian pencurian dana gempa tersebut, terjadi Pada hari Rabu (20/11) sekitar pukul 01.30 WITA di rumah korban berinisial AM (44) yang beralamatkan di Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea.

“AM saat itu meninggalkan rumahnya pada hari Selasa (19/11) jam 19.30 WITA untuk menjenguk keluarganya yang dirawat di RSUD Asy Syifa,” jelas AKP Muhaemin.

Sesampai di rumahnya, sambung Muhaemin, AM sontak kaget saat mengetahui jendela dan pintu depan rumahnya dalam keadaan terkunci. Padahal saat ditinggalkan, jendela rumahnya hanya tertutup, tapi tidak dikunci.

“AM kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Saat itu, diketahui pintu kamar tempat menyimpan uang sudah dalam keadaan rusak,” tutur AKP Muhaemin.

“Setelah AM mengecek uang yang disimpan di lemari kamar, ternyata uang sebanyak 70 juta sudah raib,” jelas AKP Muhaemin.

Mengetahui dana gempa telah raib digondol maling, AM langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Brang Rea.

“Usai melakukan pengembangan dan olah TKP, Satreskrim Polres Sumbawa Barat melakukan pengejaran hingga ke kota Malang. Hasilnya terduga tersangka berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan,” ungkap AKP Muhaemin.

Untuk diketahui, adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dwir tangab terduga tersangka yakni, 1 tas merk Roxy, 4 baju kaos, 3 celana, 1 pasang sepatu, 1 unit HP Oppo, 1 buah dompet, 2 lembar resi Bank BCA, dan uang tunai sebesar Rp. 382.000.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tukas AKP Muhaemin. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Pemuda Desa Mujahidin Larang Truck PT Pinayungan Melintas

ArkiFM Friendly Radio

HMI Cabang Mataram, Desak Polisi Usut Kasus Pemukulan Kader HMI

ArkiFM Friendly Radio

Sambangi Sri Mulyani, Rini Soemarno Bicarakan Persiapan Holding BUMN

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment