Sumbawa Barat. Radio Arki – Menjelang hari natal dan tahun baru, berbagai jenis minuman keras (Miras) berhasil diamankan anggota Polres Sumbawa Barat, pada senin malam (16/12). Aneka jenis miras yang terdiri dari brem, arak, bir, hinga tuak tersebut diamankan saat digelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Maluk.
“Kita telah amankan miras tradisional jenis Brem 35 botol dan jenis arak 10 botol, dari empat orang warga dirumahnya masing masing yang beralamatkan di Desa Pasir Putih,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.Ik melalui Kasat Narkoba, IPTU Budiman Peranginangin, SH dalam press realeasenya, Selasa (17/12).
Selain mengamankan miras jenis Brem dan Arak di rumah warga yang ada di Desa Pasir Putih, razia miras juga dilakukan di usaha café yang beraa di Kecamatan Maluk. Tak tanggung tanggung, puluhan Miras jenis Bir diamankan di empat café yang berbeda.
“Anggota berhasil mendapatkan barang sitaan sebanyak 41 Bir ukuran kecil yang di dapat dari 4 tempat hiburan malam yaitu, Larosa Café, Soare Café, Jack Café, Grond Café yang berada di wilayah Kecamatan Maluk,” beber mantan Kapolsek Taliwang tersebut.
Iptu Budiman menambahkan, kegiatan razia miras yang digelar merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipkon jelang hari raya natal tahun baru 2020. Adapun sasarannya diantarannya sasaran terorisme, kejahatan jalanan, penyalahgunaan senpi, sajam, prositusi, narkoba, miras, curas, curat dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Kita berharap, melalui KRYD dalam rangka menyambut natal dan tahun baru 2020, kita bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang Natal dan tahun baru,” tukas Iptu Budiman. (Enk. Radio Arki)