Sumbawa. Radio Arki – Sebanyak 19 orang saksi kasus mutilasi yang menimpa SA (44) telah diperiksa. Meski sudah 12 saksi diperiksa, nampaknya kasus yang sempat menggegerkan warga Kelurahan Brang Biji Sumbawa tersebut belum menemukan titik terang.
“Ada 19 saksi sudah diperiksa. Jika sudah menemukan titik terang, nanti kami juga sampaikan. Untuk sementara, kami belum mendapatkan informasi lain dari TKP lain. Tapi tetap kami melakukan pengembangan untuk mendalami,” ujar Kasat Reskrim, IPTU Faisal Afrihadi, SH
Proses penyelidikan maupun penyidikan kasus mutilasi, sambung Faisal, turut melibatkan tim Jatanras Polda NTB. Tim Jatanras Polda NTB akan membantu menganalisa maupun evaluasi, untuk kemudian dilakukan asistensi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan.
“Jatanras Polda NTB juga turun membantu kami untuk melakukan penyelidikan. Kemudian asistensi terhadap langkah-langkah yang sudah kami lakukan,” katanya.
Saat ini, lanjut Iptu Faisal, pihaknya juga tidak ada henti hentinya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mendapatkan petunjuk baru.
“Jadi tidak henti-hentinya kami berulang-ulang untuk melakukan pengolahan TKP untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk yang mungkin bisa kita dapatkan di TKP,” tukasnya.
“Di TKP ada beberapa barang yang dijadikan barang bukti, diantaranya kulkas, collbox, kemudian senjata tajam yang ditemukan di TKP. Kemungkinan barang-barang lain yang kita duga ada kaitannya dengan tindak pidana yang nantinya akan menjadi petunjuk untuk membantu mengungkapkan perkara ini,” tandasnya. (Red.Radio Arki)