Sumbawa Barat. Radio Arki – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menghimbau kepada Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), yang ingin menjadi peserta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 melalui jalur perorangan, untuk segera mengisi Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon).
“Yang mengambil jalur perseorangan atau independen di Pilkada KSB, dihimbau untuk segera mengambil User ID dan password Silon,” ujar Ketua KPU KSB, Denny Saputra, S.Pd kepada arkifm.com, kemarin (6/1).
Denny meminta kepada Bacakada yang akan menempuh jalur perorangan atau independen, untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPU. Karena dengan mengisi Aplikasi Sikon dari sekarang, akan memudahkan Bacakada dalam mengentri data melalui aplikasi Silon.
“Kepada Bacakada jalur perorangan, kami berharap segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPU, karena regulasi yang baru untuk bakal calon perseorangan diminta mengisi aplikasi silon,” jelas pria yang dikenal kalem tersebut.
“Dengan mengambil user dan password aplikasi Silon, maka semua dokumen beserta syarat dukungannya bisa dimasukkan dari sekarang. Jadi data yang bisa dimasukkan untuk dimasukkan terlebih dahulu. Sehingga banyak waktu untuk mengisi kekurangan, termasuk mengantisipasi sistem eror,” tambahnya.
Di Kabupaten lain di NTB, sambung Denny, sudah ada Bacakada yang mengambil user dan password aplikasi silonnya, seperti di Kabupaten Sumbawa.
“Di daerah lain sudah ada yang mengisi aplikasi Silon. Mereka mengentri datanya dari sekarang untuk mempermudah bacakada itu sendiri,” tukasnya.