“Program Jaminan Sosial Lansia merupakan program unggulan pemerintah daerah Sumbawa Barat yang disalurkan melalui program Kartu Bariri Lansia. Program ini telah mulai jalan secara efektif dalam tahun 2017 lalu.”
Sumbawa Barat. Radio Arki- Himpunan mahasiswa Islam (HMI) cabang Sumbawa Barat melalui rilis resminya, Selasa (14/03) siang, menuding program unggulan jaminan sosial yang telah dilaksanakan pemerintah kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2017 lalu masih tebang pilih.
“pemerintah harus mengecek kembali penerapan dan aturan yang telah dibuat (perbup tentang jamsos lansia). Karena kami menemukan ada ketidaksesuaian aturan, dan ini memunculkan praktek tebang pilih dalam penerapannya.” Terang ketua HMI KSB, Rizka Amroni, kepada media ini.
Dalam program pemerintah daerah yang tertuang dalam perbub nomor 1 tahun 2017 tentang Jaminan Sosial Pariri, khususnya pada pasal 27 dan pasal 29 termaktub bahwa, yang dikatakan lansia adalah masyarakat Sumbawa Barat yang berusia 60 tahun ke atas, yang tergolong miskin dan dinyatakan benar – benar tidak mampu. Dan ketentuan ini diperkuat pada pasal berikut yang menyatakan penerima jaminan social adalah masyarakat Sumbawa Barat yang tergolong lansia.
Diungkapkan, temuan dilapangan HMI KSB bahwa pemberian program jaminan sosial tersebut tidak berlaku secara menyuluruh pada lansia yang bersuami istri, atau hanya dapat diberikan salah satu diantara lansia tersebut. padahal dalam aturan yang dibuat, pemerintah tidak pernah menjelaskan adanya pembagian bagi lansia yang bersuami istri.
Ketentuan tentang program lansia juga terdapat pada undang undang 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia disebutkan, lansia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jadi sangat tidak beralasan apabila pemerintah daerah kabupaten Sumbawa Barat masih tebang pilih.
“kami berharap agar dinas social untuk melihat kembali penerapan kebijakan tersebut, agar jangan sampai mana yang menjadi hak lansia justru tidak dapat tersalurkan oleh karena kesalahan dalam penerapan atau pemahaman aturan.” Tegasnya.
Sementara itu, sekretaris dinas sosial Kabupaten Sumbawa Barat, Manurung, SPd mengakui bahwa setelah melakukan evaluasi program tersebut menemukan fakta tersebut. Dan telah diperbaiki penerapannya. Jadi ia memastikan sejauh ini semua lansia yang telah sesuai dengan ketentuan aturan yang ada tetap akan diberikan.
“sudah dievaluasi, alhamdulillah sekarang semua lansia yang sesuai dengan aturannya sudah diberikan jamsosnya. Artinya meskipun suami istri itu lansia, maka keduanya pasti akan dapat program tersebut. dan ini juga sudah berlaku dari tahun 2017 lalu.” Tukasnya. (Unang Silatang. Radio Arki)