NEWS

Tak Hargai Pemerintah, Indomaret Buka Gerai Tanpa Izin

Sumbawa Barat. Radio Arki – Disaat pemerintah terus menggenjot terbukanya iklim investasi yang baik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Disaat itu pula, management PT Indomarco Prismatama (Indomaret) nekat membuka gerai yang berada di jalan jenderal sudirman no 95 Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang, meski belum mengantongi Izin Usaha Tokoh Modern (IUTM) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Izin operasionalnya tidak ada. Saya akan mendalami karena saya baru dua hari bertugas. Tapi pada intinya, kami akan bersikap karena ini berkaitan dengan penegakan aturan,” ujar Drs. Tajuddin kepada arkifm.com, kemarin (10/1).

Menindaklanjuti investor ‘nakal’ tersebut, Tajuddin telah mengintruksikan jajaran dibawahnya agar tidak dulu bertindak, karena butuh waktu untuk mendalaminya. Meski demikian, Tajuddin kembali menegaskan akan menindak dengan mengedepankan pembinaan terlebih dahulu.

“Tindakan ini ada yang sifatnya pembinaan sampai dengan tindak tegas,” terang mantan kepala BKD tersebut.

Parahnya lagi, selain belum mengantongi izin operasional dari DPMPTSP, perusahaan waralaba tersebut juga belum mengantongi rekomendasi IUTM dari Diskoperindag. Diskoperindag sebagai dinas yang juga mengevaluasi keberadaan retail modern, bahkan merekomendasikan kepada DPMPTSP agar gerai indomaret yang berada di jalan sudirman untuk tidak diterbitkan terlebih dahulu IUTMnya, mengingat ada beberapa kewajiban perusahaan yang belum dipenuhi.

“Ada empat kesepakatan sesuai aturan yang belum dipenuhi perusahaan, diantaranya berkaitan dengan perjanjian dengan Pemda KSB pasal 4 ayat 2 hak dan kewajiban. Kedua, penggunaan tenaga kerja lokal minimal 70%, dibuktikan dengan KTP sesuai pasal 6 perjanjian dengan Pemda KSB. Ketiga, pemenuhan perjanjian pasal 7 ayat 1 dan ayat 2 sebagai bentuk pelaksaan CSR yang belum dilaksanakan. Keempat, Diskoperindag tidak bertanggung jawab atas operasional toko modern, mengingat belum diterbitkan rekomendasi,” beber Kepala Diskoperindag melalui Kabid Perdagangan, Rahardian, M.Si belum lama ini.

Sementara itu, pihak management PT Indomarco Prismatama (Indomaret) melalui lisen indomaret yang berusaha dikonfirmasi media ini via selular, enggan memberikan tanggapannya, hingga berita ini diterbitkan. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Disnaker KSB Usulkan Rp 5,3 Milyar Untuk Normalisasi BLK

ArkiFM Friendly Radio

Wabup Pantau Pelaksanaan UNBK Di 3 Sekolah

ArkiFM Friendly Radio

Angkutan Umum Ke Pasar Tanah Mira Bakal Disubsidi?

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment