“pesta demokrasi pemilihan gubernur NTB masih belum memasuki tahapan apapun, tetapi beberapa bakal calon telah mulai sosialisasi dengan berbagai cara, terutama dengan baliho yang mulai terpasang di sejumlah sudut kota dan desa”
Sumbawa Barat. Radio Arki- Eskalasi politik di Nusa Tenggara Barat pemilihan gubernur NTB 2018 telah mulai terasa. Meskipun masih belum memasuki tahapan apapun, tetapi proses lobby dan sosialisasi dari sejumlah bakal calon telah mulai ramai di media sosial ataupun di sudut kota dan desa di sejumlah kabupaten, tak terkecuali Sumbawa Barat.
Menanggap hal tersebut, Sekretaris Dinas Polisi Pamong Praja Sumbawa Barat, Agus Hadnan mengaku bahwa, pemasangan baliho yang dilakukan bakal calon belum melanggar aturan apapun. Karena saat ini belum ada jadwal dan tahapan apapun dalam ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“belum ada pelanggaran, tetapi apabila dipasang (Baliho dan sepanduk) tidak pada tempatnya, seperti sekolah, tempat ibadah dan rumah sakit, maka akan ditertibkan untuk alasan estetika.”tegasnya, kepada www.arkifm.com, Rabu (12/4) siang tadi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah juga belum membuatkan peraturan daerah dimana tempat pemasangan baliho atau spanduk yang boleh dan tidak boleh untuk dipasang. Tetapi pihaknya mengaku bahwa, untuk menertibkan instrumen kampanye tersebut, pemerintah hanya memperhatikan faktor estetika dan etika.
“kalau dilihat ada dipasang di tempat umum, seperti sekolah, Rumah sakit, dan beberapa tempat lainnya. Baiknya ini bisa dikoordinasikan dan berkomunikasi dengan kami (Polisi PP). Supaya kami bisa tertibkan dan menghindari terjadinya kesalahpahaman antar warga dan pendukung.”demikian, Agus Hadnan. (Ibrahim. Radio Arki)