“Money politik atau politik uang memang telah menjadi momok dalam setiap momentum pemilihan kepala daerah. Dan modus ini untuk mendapatkan suara dari pemilih ini sebenarnya modus yang sejatinya harus diperangi karena dapat menicidrai demokrasi.”
Sumbawa Barat. Radio Arki- Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Panwas) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Karyadi mengatakan, politik uang harus bisa menjadi musuh bersama dalam proses pemilihan gubernur NTB, karena hal tersebut akan dapat menjadi pemicu pelaksanaan pemerintahan yang korupsi kulusi dan nepotisme.
“dengan ini kami nyatakan alarm perang dengan money politik.” Ujar karyadi, dalam sambutan kampanye anti money politik, Rabu (14/2) sore kemarin.
Dalam kegiatan deklarasi andi politk uang dan politisasi SARA tersebut, ada beberapa unsur yang ikut terlibat, diantaranya Panwas kecamatan se-KSB, perwakilan partai politik, dan KPU. Sebelum melakukan deklarasi dengan melakukan penandatangan secara simbolik pada spanduk putih yang bertuliskananti politik uang. Peserta dalam deklarasi itu melakukan aksi jalan kaki sepanjang 3 KM, yaitu dari Taman Tiang Nam Taliwang sampai ke alun-alun kota Taliwang.
Menurut karyadi, Lahirnya undang undang nomor 10 tahun 2016 yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah, telah dengan jelas memberikan ancaman terhadap money politik. Untuk itu semua pihak harus dapat memahami money politik adalah kejahatan pilkada yang akan mencidrai demokrasi.
Sementara itu, terhadap politisasi SARA dalam pilkada, kata Karyadi, harus dapat dihindari dalam melakukan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur oleh tim sukses. Jadi kampanye pasangan calon yang dilakukan oleh tim idealnya adalah kampanye mengadu gagasan dan visi misi pasangan calon yang didukukng, bukan justru menggunakan SARA sebagai alat untuk mengambil simpati pemilih.
“politik SARA ini dapat menghancurkan NKRI. Kita tidak ingin politisasi SARA ini dijadikan sebagai bahan kampanye di Sumbawa Barat. dan atas dasar itu, kami juga nyatakan perang politik SARA!.” tandasnya.
Lebih lanjut ia menyinggung, saat ini panwas KSB tengah memproses pelangaran terhadap ASN yang diduga melakukan terlibat dalam sosialisasi pasangan calon. Dan dalam penanganan pelanggaran tersebut, ia berjanji tidak akan tebang pilih dan mengabaikan ketentuan peraturan perundang undangan yang ada.
“ada beberapa PNS yang melanggar dan diproses. Maka, sekarang pengawasan itu kita tingkatkan, kalau dulu gigi satu, sekarang naikan menjadi gigi dua. Jadi kami tegaskan PNS jangan berpolitik, atau baiknya sekalian keluar dan ikut saja secara terang terangan dalam politik.” Tegasnya.
“Panwas punya kewenangan mengawasi peserta, dan termasuk penyelenggara Pemilu, jangan kira kemesraan yang terlihat dengan KPU itu akan mempengaruhi kualitas pengawasan terhadap kinerja penyelenggara.” Demikian, Karyadi. (Unang Silatang. Radio Arki)