Sumbawa Barat. Radio Arki – Naas nian nasib lima warga Kecamatan Taliwang. Sedang asyik berjudi disiang bolong, eh malah digrebek anggota Reskrim Polres Sumbawa Barat, siang tadi (31/1).
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.Ik.,MH melalui Ps Paur Subbag Humas Polres KSB, Bripka Mayadi Iskandar membenarkan perihal penggerebekan tersebut.
Bripka Mayadi menjelaskan kronologis penggerebekan perjudian bermula, saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat pukul 15.00 Wita, bahwa sedang adanya aktifitas perjudian di Kelurahan Bugis.
“Tak butuh waktu lama, dengan sigap anggota Reskrim Polres Sumbawa Barat mendatangi TKP dan mendapati 5 orang terduga pelaku tengah asyik bermain judi,” ucap pria yang dikenal ramah tersebut.
Kelima warga Taliwang tersebut diantaranya DP (52), BMS (51), dan DR (58), ketiganya merupakan warga Kelurahan Bugis Taliwang. Sementara dua terduga pelaku perjudian lainnya berinisial RW (50) warga Kelurahan Telaga Bertong dan AW (57) warga Kelurahan Dalam.
“Tidak berbuat banyak, kelima terduga pelaku digelandang ke Mapolres Sumbawa Barat, untuk kemudian diperiksa dan didalami lebih lanjut,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa, 1 set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp. 210.000. (Enk. Radio Arki)