“Dr. TGKH. Zainul Majdi sangat bijaksana menyikapi tentang penghinaan yang dilakukan Steven Hadisurya Sulistiyo. Hal serupa yang dinginkan DPC Demokrat Sumbawa Barat kepada Kader Demokrat dalam menyikapi tindakan penghinaan tersebut”
Sumbawa Barat. Radio Arki- Penghinaan yang telah dilakukan Steven Hadisurya Sulistiyo kepada Dr.TGKH. Zainul Majdi, MA di Bandara Changi Singpura telah membuat sejumlah pihak marah. Meski demikian, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Demokrat Sumbawa Barat, Mustakim Patawari meminta kepada kader partai berlambang bintang mercy di Sumbawa Barat untuk tidak emosional dan tetap menjaga kondusifitas.
“TGB sudah memaafkan yang bersangkutan, dan selanjutnya biarkan proses hokum yang berjalan. Mari kita awasi proses. Ini penting untuk menjaga kondusifitas” tegasnya, melalui rilis resmi kepada www.arkifm.com, Sabtu (15/4) pagi tadi.
Menurut Mustakim, keresahan dan perasaan yang berkecamuk pada diri setiap kader partai atas tindakan terhadap pimpinan partai dapat dipahami sebagai reaksi yang manusiawi. Karena sebagai ketua Partai yang dikenal juga sebagai ulama, maka kejadian tersebut sebenarnya merupakan penghinaan juga terhadap seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya NTB.
Dijelaskan, tindakan tersebut patut diduga kuat telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis, terutama Pasal 16 yang menyebutkan Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
Tindakan penghinaan itu, kata mustakim, tidak dapat hanya dikategorikan sebagai tindakan penghinaan terhadap TGB, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Jadi jangan sampai tindakan ini justru menjadi bola liar yang akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“semua kita pasti marah. Jadi awasi proses hokum yang sedang berproses.” Ajaknya.
lebih lanjut, ia menegaskan akan segera mendatangi kepolisian resor Sumbawa Barat untuk melaporkan peritiwa tersebut dan meminta Kepada Pihak Kepolisian untuk bersikap tanggap dan bereaksi cepat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat tindakan provokatif yang dilakukan oleh terduga.
Selaini tu, ia mendesak agar pihak kepolisian untuk mencari dan menangkap terduga Saudara Steven Hadisurya Sulistyo, serta melakukan proses hukum dengan profesional dan adil.
“Apabila terhadap saudara SHS tidak dilakukan tindakan tindakan hukum yang sewajarnya maka dikhawatirkan nanti akan timbul oknum – oknum lain yang dengan sengaja melukai perasaan berbangsa dan bernegara yang selama ini dengan susah payah kita jaga dan pelihara.” Tukasnya.
Diakhir pernyataan, ia menyampaikan bahwa atas nama DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa Barat yang merupakan bagian dari institusi resmi dan telah dijamin hak-hak serta memiliki kewajiban untuk turut serta menjaga stabilitas dan kondusifitas. (BACA : http://arkifm.com/2305-penghinaan-kepada-gubernur-ntb-berpotensi-memicu-konflik-sara.html )
“kita memiliki hak yang sama di mata hukum republik ini. Jadi kami meminta kepolisian bertindak cepat, responsif dan maksimal, sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi.” Demikian, tutup Mustakim. (Unang Silatang.Radio Arki)