ARKIFM

MN KAHMI Rekomendasikan Tujuh Poin Penanganan Covid-19 ke Pempus

Mataram. Radio Arki – Setelah mencermati perkembangan situasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan melanda Indonesia.

Koordinator Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Dr. Ir. Herman Khaeron, M.Si mengatakan sejak kasus pertama Covid 19 diumumkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal 2 Maret 2020, maka kalau dicermati setiap hari terjadi pertambahan kasus penderita Corona  dengan jumlah terus meningkat tajam.

Artinya jika direfleksi kembali pertanggal 20 Maret 2020, terdapat 369 kasus Covid 19 dengan 32 diantaranya korban meninggal dunia.

“Hal ini menunjukkan tingginya Case Fatality Rate (CFR) Covid 19 di Indonesia sebesar 8,37 persen dan jauh diatas rata-rata dunia,” kata Koordinator MN KAHMI, Dr. Ir. Herman Khaeron, M.Si melalui Surat Edaran (SE) bernomor: 293/B/MNK/KAHMI/III/2020.

Kata dia, dilihat dari tingginya CFR Covid 19 di Indonesia setidaknya dapat dipahami dari dua masalah, yakni penanganan yang  kurang memadai dan  jumlah pembagi yang merupakan kasus yang teridentifikasi masih belum semuanya ditemukan.

Lebih lanjut, Herma mengatakan sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam, MN KAHMI memiliki keinginan untuk memberikan kontribusi terhadap percepatan penanganan Covid 19 dengan merekomendasikan beberapa poin penting kepada Pemerintah Pusat sebagai berikut:

1). Mendukung seluruh upaya yang dilakukan Pemerintah dan berbagai pihak dalam upaya percepatan penanganan Covid 19 dari tingkat pusat hingga ke daerah.

2). Upaya percepatan penanganan Covid 19 agar dilaksanakan secara menyeluruh mulai dari aspek promosi kesehatan, perlindungan khusus, dan deteksi dini serta pemberian pengobatan yang paripurna.

3). Untuk penguatan promosi kesehatan perlu melibatkan seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami dan bertindak dengan benar dalam melakukan tindakan pencegahan, melakukan isolasi mandiri, melakukan social distancing, mencari tempat uji kesehatan, dan mencari pengobatan yang tepat. Upaya ini harus didukung
dengan keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, public figure dan influencer dalam upaya mendorong kesadaran dan tindakan pencegahan penularan Covid 19.

4). Untuk penguatan perlindungan khusus perlu penerapan pembatasan akses pengunjung WNA dari berbagai negara yang sudah mengalami pandemi Covid diterapkan secara benar di seluruh bandara, pelabuhan dan berbagai perbatasn lain. Hal itu diiringi dengan pelaksanaan skrining kesehatan bagi WNI yang kembali ke tanah air dan dilanjutkan dengan pemberian fasilitasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, penyediaan karantina kesehatan, dan pendampingan isolasi mandiri.

5). Untuk penguatan deteksi dini, pemerintah dimohon untuk segera memperbanyak tempat-tempat uji laboratorium Covid 19 milik pemerintah yang tidak berbayar dan milik pihak lain yang berbayar mandiri seperti yang dimiliki oleh perguruan tinggi, lembaga penelitian dan laboratorium swasta lainnya.

6). Untuk penguatan upaya pengobatan yang paripurna diharapkan pemerintah memastikan kesiapan 132 Rumah Sakit yang telah ditetapkan agar mampu memberikan pelayanan dan perawatan yang paripurna bagi pasien pengidap Covid 19. Hal ini perlu didukung dengan
penyediaan Sumber Daya yang memadai termasuk SDM, pembiayaan, peralatan, dan bahan habis pakai yang diperlukan. Selain itu pemerintah diharapkan memberikan perlindungan yang memadai bagi para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di RS yang merawat Covid 19 dengan penyediaan alat perlindungan diri (APD) yang memadai untuk setiap jenis pelayanan yang diselenggarakan.

7). Memberikan perhatian khusus yang cepat dan tepat bagi Ibu Kota Jakarta yang saat ini telah menjadi provinsi yang ditemukan kasus Covid 19 agar tidak menyebar dan menjadi epicenter penularan Covid 19 ke daerah lain di tanah air. Hal ini harus diupayakan sedemikian rupa mengingat saat ini Covid 19 kasusnya terus meningkat.

Selain itu lanjut dia untuk melengkapi berbagai upaya diatas, KAHMI juga menyerukan kepada berbagai pihak, Pertama, mendorong pemerintah dan pihak perusahaan penyedia jaringan internet untuk memberikan fasilitasi bagi warga yang berupaya mengurangi risiko penularan dengan bekerja di rumah dan melakukan kegiatan social distancing.

Kedua, menghimbau pemerintah untuk menyediakan program jaringan sosial yang mencukupi selama wabah Covid 19 ini.

Ketiga, mendorong pemerintah untuk meniadakan/menunda pelayanan publik yang dapat menimbulkan kerumuman massa yang berpotensi meningkatkan penularan Covid 19 seperti Kantor Imigrasi untuk pembuatan Paspor, Kantor Dukcapil untuk pembuatan KK/KTP, dan kantor lainnya.

Keempat, untuk 100 orang terkaya di Indonesia dan pihak lain yang berkenan untuk dapat menyisihkan sebagian hartanya guna berpartisipasi dalam penanggulangan Covid 19 khususnya dalam hal penyediaan APD bagi para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja memberikan pelayanan langsung kepada pasien Covid 19 serta berbagai upaya lain dalam rangka percepatan penanganan Covid 19.

Kelima, mengajak seluruh Umat Islam untuk menunjukkan kepedulian kepada saudara kita yang mendapatkan kesulitan dalam mencarikan pengobatan dan makanan dengan melakukan
peningkatan sedekah, infaq serta mengadakan pemberian makan cuma-cuma dan

Keenam, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk meningkatkan kebersamaan dan kesetiakawanan menghadapi wabah ini dengan melakukan social distancing dan berdiam di rumah untuk mengurangi potensi penularan. (Rls. Radio Arki)

Related posts

Wabup Pantau Pelayanan Pembuatan Passport di Taliwang

ArkiFM Friendly Radio

Hanura Lobar Buat Fit and Proper Test Dalam Penjaringan Ketua PAC

ArkiFM Friendly Radio

Penambang Menginginkan Aktivitas PETI di KSB Dilegalkan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment