ARKIFM

Akibat Covid-19, 500 Karyawan Hotel di KLU Dirumahkan

Lombok Utara. Radio Arki -Mewabahnya Pandemi Covid 19 ini telah memporak porandakan perekonomian secara global, khususnya disektor pariwisata. Seperti di wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLI), dimana banyak hotel dan restaurant yang merumahkan karyawannya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Perizinan dan Penanaman Modal KLU, Agus Tisno ketika di konfirmasi media ini di ruang kerjanya, Selasa (07/04).

“Dari data yang kami peroleh dari para pemilik hotel dan restaurant yang tersebar di tiga gili dan diluar Gili, sebanyak 500 orang karyawan sudah dirumahkan akibat dari pandemi covid 19 ini”, bebernya.

Melihat persoalan tersebut, Pemda KLU tidak tinggal diam. Pemda KLU akan memberikan kompensasi kepada semua karyawan yang dirumahkan 

“Pemerintah akan memberikan kompensasi sebesar Rp.500.000 per orang, selama jangka waktu tiga bulan bagi karyawan hotel dan restaurant yang dirumahkan karena Covid 19 ini”, katanya.

Selain itu, Agus Tikno juga menyampaikan terkait akan adanya realisasi program pusat, yakni Program Keluarga Sejahtera. Dari data diterima, terdapat 2.455 orang yang terkena PHK. Jumlah tersebut, diprediksi akan terus bertambah, karena masih ada Desa yang belum menyerahkan data warganya.

“Para pekerja yang kena PHK tersebut, berhak atas bantuan modal usaha dari pemerintah pusat sebesar Rp. 5.000.000 per orang, yang tersebar di 43 Desa di KLU”, tandasnya. (Rls. Radio Arki)

Related posts

Hari Santri Nasional, Bupati Serukan Jihad dari Hal yang Merusak Moral

ArkiFM Friendly Radio

Inilah Pesan Dirjen PPM Kemendes PDT RI Dalam Pratugas TAPM (1)

ArkiFM Friendly Radio

Buntut Keadilan Hukum Baiq Nuril, HMI Mataram Galang Aksi Pengumpulan Koin

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment