ARKIFM NEWS

Memo Isolasi di Zona Merah Belum Disetujui

“Perusahaan dan Pemda KSB berencana akan melakukan pertemuan membahas masalah isolasi karyawan PT.AMNT di Zona Merah (Pulau Lombok)”.

Sumbawa Barat. Radio Arki – Rencana perusahaan mengisolasi ribuan karyawannya di empat hotel di Pulau Lombok ditolak Pemda KSB. Meski ditolak, hingga saat ini belum ada kesepakatan terkahir terkait memo isolasi karyawan PT. AMNT di zona merah tersebut.  

Kedua belah pihak hanya sepakat akan melakukan pertemuan lebih lanjut membahas masalah tersebut.

‘’Kita sudah sepakat sama-sama cooling down dulu. Artinya, pelaksanaan memo yang dikeluarkan beberapa waktu lalu itu ditunda sambil menunggu pertemuan lebih lanjut,’’ jelas Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST kepada arkifm.com, Minggu (19/4).

Wabup mengakui, kesepakatan cooling down merupakan solusi sementara sebelum kedua belah pihak bertemu kembali pasca rapat virtual antara Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.HW.Musyafirin, MM dengan petinggi PT AMNT beberapa waktu lalu.

‘’Karena kita sudah bersepakat, tentunya tidak boleh AMNT melakukan langkah apapun sebelum ada kesepakatan dengan Pemda KSB terkait rencana isolasi ini. Terutama bagi karyawan lokal yang saat ini berada di di KSB tidak boleh dibawa keluar,’’ tandasnya.

Pemerintah dan perusahaan diakuinya sedang mencari formulasi yang lebih baik, agar karyawan AMNT, terutama warga Sumbawa Barat tetap merasa aman dan nyaman selama menjalani kebijakan isolasi dari perusahaan. 

Apalagi saat rapat virtual akhir pekan lalu, pihak perusahaan sudah berkomitmen tidak akan melaksanakan kebijakan sesuai memo yang pernah dikeluarkan sebelum dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan tim gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 Pemda KSB.  

‘’Pihak AMNT sudah berjanji, kalaupun tetap akan dilakukan isolasi itu di KSB saja. Terkait tehnisnya, itu dikoordinasikan dengan gugus tugas Covid-19,’’ tandasnya. 

Wabup mengingatkan, selama pertemuan lanjutan antara AMNT dengan Pemda KSB belum dilakukan, perusahaan boleh menerapkan kebijakan yang sudah dilakukan sebelumnya. Termasuk kebijakan untuk melakukan isolasi mandiri.

‘’Boleh menggunakan pola lama. Tapi kami ingatkan tidak boleh meninggalkan wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,’’ tegasnya lagi.

Kebijakan itu merupakan solusi sementara yang bisa dilakukan perusahaan selama masa transisi persiapan pertemuan lanjutan antara Pemda KSB dan PTAMNT.

‘’Bagi karyawan AMNT yang berasal dari luar NTB, kita bahas secara langsung pada rapat nanti. Keinginan kita, karena mereka bekerja di KSB isolasi itu wajib dilakukan di KSB. Bisa menggunakan Rusunawa ataupun isolasi dalam Town Site. Ini supaya bisa sekali kerja, tidak dua tiga kali,’’ ingatnya. 

Wabup meminta, selama masa transisi ini PT AMNT juga wajib menyediakan ruang/lokasi isolasi tersendiri di dalam kawasan Town Site. Seperti tempat isolasi yang dimiliki Pemda KSB saat ini yaitu Rusunawa.

‘’Wilayah kerja AMNT ini cukup besar. Kalau terjadi apa-apa didalam sana, tidak usah dibawa keluar. Tapi bisa ditempatkan ditempat (areal) khusus yang siapkan. Nah bagi karyawan yang sudah keluar (off) atau baru datang ke KSB itu nanti kita arahkan ke Rusunawa untuk isolasi 14 hari,’’ paparnya.

Wabup juga mengingatkan perusahaan untuk melaksanakan standar protokol pemeriksaan secara berkala untuk karyawan.

‘’Kalau karyawannya off (libur) sebelum keluar, kesehatan mereka harus dicek. Kalau yang sudah lama di dalam, mungkin enak diawasi, mau dikarantina (isolasi) di hotel yang ada di KSB itu tidak ada masalah. Tapi yang datang baru-baru inikan kita tidak tahu,’’ tambahnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Bawaslu Kota Mataram Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral

ArkiFM Friendly Radio

Pemda Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Hari Hak Asasi Manusia

ArkiFM Friendly Radio

Titin Herawati Utara Perkenalkan Diri Sebagai Kejari Sumbawa Barat

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment