Sumbawa Barat. Radio Arki – Titin Herawati Utara, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat memperkenalkan diri dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbawa Barat, Kepala Dinas, Camat, Lurah dan Kepala Desa sebagai Kejari yang baru, di Kediaman Bupati, Ahad (19/2).
Titin Herawati Utara, SH., MH merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat yang baru, menggantikan Suseno, SH.,MH yang dipindahtugaskan ditempat tugasnya yang baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung.
Dalam kesempatan perkenalan, Titin Herawati Utara, SH.,MH, memperkenalkan suaminya yang bernama Sardiono yang sekarang bertugas di Bea Cukai. Prihal perjalanan karier sebelumnya, dirinya selalu ditugaskan di wilayah Jawa. Kendati demikian, Herawati tidak asing dengan NTB.
“NTB bukan hal yang baru. Saya pernah datang berkunjung ke Lombok. Dengan ditugaskannya saya di NTB, maka saya akan bekerja sambil berwisata,” kata dia.
Berkenaan dengan tugasnya kali ini, Titin Herawati menyampaikan bahwa dirinya akan bertugas sesuai dengan Perintah direktif Presiden, seperti yang pernah disampaikan pada saat pertemuan Kepala Daerah se Indonesia di Sentul.
“Untuk itu, saya berharap kita bisa membangun kerjasama berkesinambungan, bersinergi dengan Forkopimda. Kita berusaha memberikan tambahan energi, sumbangsih tenaga dan pikiran kita untuk KSB lebih baik dan lebih maju,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru. Ia mengatakan bahwa bahwa Kajari yang bertugas di Sumbawa Barat merupakan pejabat yang hebat hebat.
“Mantan Kajari yang bertugas di Sumbawa Barat semuanya hebat-hebat, ini terbukti setelah bertugas di KSB langsung di promosi. Mudah-mudahan setelah ini, ibu Titin akan di promosi ke jabatan yang lebih baik,” kata dia.
Perayaan penerimaan Pejabat yang baru bertugas di KSB, kata Bupati, sudah merupakan tradisi.
“Menerima ibu disini sebagai tradisi yang baik, sekaligus memperkenalkan bapak ibu sekeluarga kepada seluruh unsur jajaran Pemerintah Daerah. Kami memberikan kebebasan, keleluasaan kepada ibu nantinya dalam bekerja, saling menghormati, dan tidak ada intervensi dari kami terkait dengan tugas ibu di sini,” jelad dia.
Terkait penanganan permasalahan aparatur yang bermasalah dengan hukum, sambung Bupati, dirinta punya ruang khusus untuk mediasi kalau ada yang tersangkut.
“Saya rasa kita tidak ingin menjerumuskan aparatur Pemkab KSB ini ke hal hal yang tidak baik. Kami juga punya ruang pengaduan terkait dengan pelaksanaan program yang kami laksanakan setiap malam jumat yang kami beri nama program Yasinan. Untuk itu kami harapkan kepada ibu Kajari untuk dapat bergabung dalam program tersebut,” tandas Bupati. (Enk. Radio Arki)