NEWS

Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembunuhan di Kokarlian

“Sebelum kabur, pelaku membantai korban hingga tewas”

Sumbawa Barat. Radio Arki – Sungguh naas nasib ATK (24), warga Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut. Sempat kabur ke areal perbukitan wilayah Kecamatan Poto Tano setelah membunuh temannya, ATK terpaksa dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian Polres Sumbawa Barat, karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.Ik.,MH saat jumpa pers Rabu (13/5), membenarkan adanya penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi di kebun jagung milik Wayan Warse yang terletak di Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano, pada Senin (11/5) pukul 20.30 Wita.

Kronologis kejadian sadis tersebut terjadi dipicu sakit hati pelaku kepada kedua korban. Kata kata ‘kamu bukan laki’ yang dilontarkan kedua korban, menjadi alasan pelaku nekat membantai korban yang juga temannya sesama warga Provinsi NTT tersebut, hingga satu korban tewas dan satu korban mengalami luka berat.

“Pelaku menusuk korban berinisial BBA (21) hingga tewas. Sementara satu korban lainnya berinisial ST mengalami luka berat dan saat ini sedang di rawat di RSUD Asy Syifa,” ungkapnya.

Setelah membantai kedua korban dengan sebilah pisau, ATK lantas kabur dan bersembunyi di areal perbukitan di wilayah Kecamatan Poto Tano. Upaya pengejaran anggota Reskrim Polres Sumbawa Barat dengan anggota Polsek Seteluk berbuah manis. Polisi berhasil menangkap pelaku, meski sebelumnya melakukan upaya perlawanan.

“Pelaku melakukan perlawanan. Terpaksa kita hadiahi timah panas dan selanjutnya pelaku kita amankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” tambahnya.

Kepada pelaku, dikenakan UU Pembunuhan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Abai Soal Pembangunan Jembatan Kananta, Gubernur dan Bupati Bima Dinilai Tak Punya Nurani

ArkiFM Friendly Radio

Minggu Depan, Arpus Akan Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

ArkiFM Friendly Radio

Pengumuman Perubahan Jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilu 2024

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment