Foto : Tenaga kerja di lokasi Pembangunan Bendungan Tiu Suntuk. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Proyek pembangunan Bendunan Tiu Suntuk yang berada di Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah. Tercatat, sebanyak 23 orang datang dari Kabupaten Grobongan, Kabupaten Blora dan Kabupaten Indramayu.
Seperti diketahui, kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah tersebut, merupakan daerah terjangkit atau zona merah yang memiliki case kasus positif covid-19 cukup tinggi. Dengan datangnya sejumlah tenaga kerja dari luar daerah, maka secara otomatis menambah daftar Orang Tanpa Gejala (OTG).
Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Brang Ene, Jayadi meminta agar tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat melakukan penanganan khusus kepada para naker tersebut, tanpa kemudian menyampingkan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Mereka (naker, red) yang datang dari daerah terjangkit, bebas masuk wilayah Brang Ene. Ini tentu menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat Brang Ene, yang notabenenya masih berada dalam zona hijau atau nol kasus positif covid-19,” ujar Jayadi kepada arkifm.com, Jumát pagi (5/6).
Selain keresahan karena puluhan naker tersebut datang dari zona merah, Jayadi menduga penanganan selama karantina OTG di lokasi pembangunan Bendungan Tiu Suntuk, tidak sesuai protokol Covid-19. Hal tersebut mengingat lokasi karantina yang berada di lokasi pembangunan bendungan.
“Kami minta Gugas Covid-19 Kabupaten untuk melakukan karantina khusus terhadap naker tersebut. Jika tidak ditangani khusus, kami khawatir mereka membawa carier baru di KSB, bahkan bisa menjadi jalan bagi Kecamatan Brang Ene untuk keluar dari zona hijau,” tegas Jayadi.
Sementara itu, Ketua pelaksana harian Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 KSB, H. Abdul Aziz, SH., MH yang dikonfirmasi arkifm.com membenarkan perihal kedatangan tenaga kerja dari daerah Jawa yang dipekerjakan di lokasi pembangunan Bendungan Tiu Suntuk.
“Mereka sudah bawa surat jalan dan sudah diperlihatkan di pintu masuk. Saya yang menyetop mereka dan mereka juga mengikuti protokol,” ujar Abdul Aziz.
Abdul Aziz yang juga Sekda Sumbawa Barat tersebut juga tak menampik, jika karantina terhadap puluhan tenaga kerja yang kini tercatat sebagai OTG tersebut, dikarantina di lokasi pembangunan Bendungan Tiu Suntuk.
“Bagus karantina di lokasi pembangunan Bendungan Tiu Suntuk, karena jauh dari masyarakat toh. Lagian kita juga minta pak Camat untuk memantau secara rutin tenaga kerja yang di karantina di lokasi pembangunan tiu suntuk,” kata Abdul Aziz.
Camat Brang Ene, Drs. Abdul Razak selaku perwakilan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Brang Ene yang dikonfirmasi terkait hasil pemantauan atau kroscek terhadap tenaga kerja di lokasi Bendungan Tiu Suntuk, nampak enggan menjawab sesuai pertanyaan wartawan.
“Ohh maaf. Sudah info dari posko kabupaten. Sudah kita komunikasi sama satgas kabupaten,” katanya, singkat.
Sementara itu, Humas perusahaan Pembangunan Tiu Suntuk (PT. BBN dan PT. NK, red) yakni bapak Muin, yang juga dikonfirmasi oleh wartawan terkait karantina tenaga kerja yang didatangkan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah, juga enggan menjawab pertanyaan wartawan. Hingga berita ini di-online-kan, wartawan belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak perusahaan. (Enk. Radio Arki)