ARKIFM NEWS

Kerap Suarakan Anti Narkoba, Pria Ini Ternyata Menggunakan Shabu

Foto : Tarjo bersama Pan saat diamankan di Mapolres Sumbawa Barat. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pribahasa lain dibibir lain dihati, sepertinya layak disematkan ke pria ini. Kerap menyuarakan anti narkoba, pria ini justeru tertangkap memiliki narkoba jenis Shabu Shabu.

Meski mengetahui pasti bahayanya penyalahgunaan narkoba dan kerap aktif mensosialisasikan dampak buruknya, pria ini ternyata diam diam juga mengkonsumsi barang haram tersebut.

Pria tersebut adalah ME (50 tahun) alias Tarjo, warga Kelurahan Telaga Bertong. Tarjo ditangkap di Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang, pada Senin malam (22/6) pukul 19.30 Wita.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK.,MH melalui PS Paur Subbag Humas, Bripka Mayadi Iskandar kepada arkifm.com membenarkan penangkapan pria yang dikenal vocal melawan narkoba tersebut.

Kronologis penangkapan Tarjo bermula saat Satreskoba Polres KSB mendapatkan informasi, bahwa ada warga yang akan melakukan transaksi jual beli narkoba di Kelurahan Menala.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Kasat Narkoba langsung memimpin penangkapan. Usai digeledah, Tarjo ternyata menyimpan satu poket Shabu di kantong bajunya,” ungkap Mayadi.

Tarjo mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari seorang rekannya yang bernama IR (44 tahun) alias Pan, warga Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang. Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan.

“Kami langsung menangkap Pan dirumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 6 buah poket Shabu dan sejumlah barang bukti lainnya,” beber Mayadi.

Kini, Tarjo dan Pan beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Sumbawa Barat, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Firdaus Residence, Konsep Hunian Keluarga Bergaya Villa

ArkiFM Friendly Radio

IKPI Lirik Sepakbola Sebagai Pembinaan Dini Siswa Sumbawa Barat

ArkiFM Friendly Radio

Batu Bara Kembali Tumpah ke Jalan Raya, PT. Elang Indo Perkasa Dituding Lalai

ArkiFM Friendly Radio