ARKIFM NEWS

Prof. Dr. Mukhtar Pakpahan Sampaikan Orasi Di Tuguh Syukur Sumbawa Barat

“ Prof. Dr.Mukhtar Pakpahan mungkin sudah tidak asing lagi bagi dunia perburuhan, bagaimana sepak terjangnya dalam membela kaum buruh, terutama pada era orde baru. Sebagai Ketua DPP SBSI, tokoh gerakan perburuhan ini juga menyampaikan orasinya dalam aksi renungan suci di Tuguh Syukur Sumbawa Barat via seluler yang dihubungkan dengan pengeras suara yang ada.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Ketua DPP SBSI, Prof.Dr.Mukhtar Pakpahan dalam aksi solidaritas dengan renungan suci yang digagas oleh DPC SBSI Sumbawa Barat, di Tuguh Syukur Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (1/5) malam tadi, memberikan orasi singkat kepada massa aksi peringatan hari buruh internasional.

Dalam orasi itu, Mukhtar Pakpahan menegaskan bahwa buruh harus bersatu untuk kesejahteraan rakyat. Karena dengan kekuatan buruh, maka ada banyak hal yang didorong untuk kesejahteraan rakyat.

“buruh harus bersatu, lawan penindasan. Dan mewujudkan walfare state (Bangsa Yang Sejahtera).” Ujarnya.

Ia menegaskan, saat ini ada banyak kasus tentang perburuhan, pertama adalah tentangn Pengupahan yang tertuang dalam PP 78 tahun 2015. Peraturan itu sangat tidak sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, dan cenderung tidak pro terhadap kondisi buruh.

Selain itu, persoalan Union Busting atau pemberhangusan serikat juga menjadi isi dari pidato tokoh perburuhan tersebut. ia menilai bahwa, masih banyak kasus tersebut yang belum ditangani secara serius. Untuk itu, penegak hokum harus persoalan tersebut sebagai persoalan serius, karena menyangkut kaum buruh.

“serikat itu harus dilindungi. Dan jangan sampai serikat itu dihilangkan oleh perusahaan. Jadi serikat harus kuat, agar buruh merasa aman dan dilindungi.” tegasnya.

Dalam aksi solidaritas yang digelar, pada Senin (1/5), DPC SBSI Sumbawa Barat menuntut beberapa hal, seperti Union Busting, Stop TKA Ilegal, persoalan blacklist di PT AMNT, pencabutan PP 78 tahun 2015, dan hapus outsourching. Selain tuntutan yang dibuat dalam bentuuk petisi tersebut, DPC SBSI juga menyorot tentang Tenaga Honorer atau tenaga kontrak daerah.

Sementara itu, ketua DPC SBSI Sumbawa Barat, Malikurrahman menegaskan, aksi solidaritas itu adalah sebagai bentuk solidaritas untuk memperingati hari buruh internasional. Sedangkan berbagai tuntutan yang ada dalam petisi renungan tersebut, ia menegaskan akan menjadi tugas DPC SBSI untuk mendorong agar semua tuntutan tersebut bisa dilaksanakan oleh sejumlah pihak terkait, baik itu pemerintah dan perusahaan.

“DPP SBSI Federasi ASN tengah memperjuangkan kesejahteraan tenaga kontrak. Seperti tentang masa waktu pengangkatan (PNS) yang cukup tiga tahun, dan standar Upah. Untuk memperjuangkan hal tersebut, DPP SBSI sudah beberapa kali bertemu dengan pihak kepresidenan dan dengan komisi terkait di DPR tentang perubahan UU ASN. Atas pertemuan itu, SBSI dijadikan sebagai salah satu serikat yang diberikan kesempatan untuk melakukan kajian atas Undang Undang tersebut.” Demikian, Malikurrahman. (Saharuddin. Radio Arki)

Related posts

Dana Bumdes Doridungga Terindikasi Dikorupsi, Karang Taruna Desak Segera Kembalikan

ArkiFM Friendly Radio

Sasar Berbagai Elemen, Turnamen Futsal KSB Bakal Meriah

ArkiFM Friendly Radio

Badaruddin Duri, S.Psi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment