“koperasi Bank Rontok sudah sangat menjamur di Sumbawa Barat. Koperasi ini biasanya memberikan bunga tinggi terhadap anggota yang melakukan peminjaman, tetapi dengan mekanisme yang cendrung mudah, sehingga tak sedikit yang lebih memilih untuk mengakses pinjaman ini. Padahal ada banyak resiko atau sisi negative lainnya yang perlu dipertimbangkan sebelum memilih pinjaman ini.”
Sumbawa Barat.Radio Arki- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat, Abidin Nasar mulai menyoroti keberadaan ‘bank rontok’ di Sumbawa Barat. Ia mendesak pemerintah harus mengambil langkah strategis terhadap keberadaan ‘bank rontok’ di Sumbawa Barat, dengan memantau ataupun mempermudah akses bantuan Kartu Bariri untuk mengimbangi keberadaan koperasi simpan pinjam tersebut.
“ini fenomena, banyak sekali bergerak lembaga yang mengatasnamakan koperasi yang menerapkan bunga tinggi (Bank rontok). Kalau bicara pengembangan ekonomi masyarakat, memang masyarakat kita butuh modal, tetapi disisi lain masyarakat kita juga sangat agamis, konsep ini sebenarnya dapat dikatakan sebagai konsep hibah. Karena terlalu tinggi bunga yang diterapkan, dan bisa ‘mencekik’ masyarakat kita. Jadi kami minta ini (bank rontok) dievaluasi, dan juga mempercepat akses bantuan program kartu Bariri.” Ungkapnya, kepada awak media, Jumat (29/4) siang kemarin.
Menurut Abidin, melihat kondisi dan dampak bank rontok yang saat ini telah mulai mengkhawatirkan masyarakat, maka pemerintah harus mempunyai cara yang lebih baik, dari mekanisme atau layanan yang diberikan bank rontok. Dan program kartu Bariri bisa menjadi solusi terbaik untuk mengimbangi keberadaan bank ini.
Keberadaan bank rontok di Sumbawa Barat patut dipertanyakan operasionalnya, karena dengan berbagai dimensi yang sangat mengakhawatirkn bagi pelaku usaha di Sumbawa Barat.
“mereka (bank rontok) memang mengatasnamakan koperasi, jadi harus dilihat itu model operasionalnya, apakah benar sudah sesuai dengan standar koperasi dan aktifitas perbankan?,” Tegasnya mempertanyakan.
“itu dibayar setiap hari, dan sangat memberatkan. Secara tidak langsung pelaku ekonomi kita sebenarnya sudah bekerja untuk mereka. Inilah kenapa pemerintah harus memantau setiap aktifitasnya agar tidak jauh melenceng dengan norma aturan perundang undangan dan norma agama.” Imbuhnya.
Selain pemerintah, pihak seperti MUI juga bisa menyoroti keberadaan aktfitas bank rontok, apakah sudah sesuai dengan aturan norma agama atau tidak?. Kalau seandainya itu bertentangan dengan norma agama yang ada, maka sebenarnya MUI bisa jadi mengeluarkan fatwa kepada warga Sumbawa Barat terkait hal tersebut.
“memang keberadaan sudah sejak lama, dan sudah sangat menjamur. Tetapi tidak mungkin ini dibiarkan, jadi harus ada disikap cepat dari pemerintah atau lembaga lainnya untuk memantau keberadaannya.” Demikian, tutup Abidin. (Amroni.Radio Arki)