Sumbawa Barat. Radio Arki – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat dengan satu pasangan calon, di Taman Tiang Nam, Selasa malam (13/10).
Komisioner KPU KSB, Herman Jayadi, S.AP dalam pemaparannya mengatakan, bahwa kondisi Pilkada berbeda dengan kontestasi pilkada sebelumnya. Selain karena pasangan calon tunggal, juga diselenggarakan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
“Di Pilkada kali ini, dibutuhkan pemahaman kepada seluruh masyrakat agar dapat mengetahui hal-hal apa saja yang dipatuhi dalam memilih nantinya,” jelasnya.
Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder tersebut, Herman menegaskan bahwa, penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi suatu keharusan yang harus dijalankan. Misalnya seperti menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak.
“Selain itu, pemilih akan dicek suhu sebelum masuk ke dalam TPS menggunakan termogan. Pemilih di dalam TPS dibatasi hingga 12 orang dengan jarak yang sudah diatur oleh petugas KPPS,” tambahnya.
Tak selesei disitu, sambung Herman, alat coblos yang digunakan tetap menggunakan paku. Dimana akan selalu disterilisasi oleh petugas dalam sekali pemakaian. Terakhir, jari pemilih tidak lagi dicelupkan kedalam botol tinta, namun petugas akan meneteskan di jari pemilih.
“Jadi aturan sedemikian rupa, diatur agar kita bisa meminimalisir penyebaran Covid-19. Kita tidak ingin ada kluster baru nantinya dalam pelaksanaan Pilkada ini,” tandasnya.
Untuk diketahui, sosialisasi diadakan di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Taliwang, Kecamatan Seteluk dan Kecamatan Poto Tano. Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam sosialisasi yakni, Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Satu Pasangan Calon, diantaranya Specimen Surat Suara, Tata Cara Pencoblosan, Suara Sah dan Suara Tidak Sah, hingga Teknis Penetuan Pemenang. (Rival. Radio Arki)