Foto: keempat pelaku saat diamankan di Mapolres Sumbawa Barat. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Kasus peredaran narkoba seperti tak ada habisnya. Berbagai pengungkapan dan penangkapan bandar dan pengedar narkoba terus terjadi. Seperti penangkapan empat pria yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu, di Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Minggu (18/10) pukul 19.00 Wita.
Satreskoba Polres KSB, berhasil mengendus adanya transaksi jual beli narkoba yang sering terjadi di Kelurahan Arab Kenangan. Informasi tersebut menguat, karena adanya informasi dari masyarakat setempat terkait lokasi yang sering dijadikan transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu Budimam Perangin Angin, SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran rumah MJ24 .
Setelah informasi A1, polisi langsung menggerebek kediaman MJ. Ternyata MJ sedang bersama 3 orang rekannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu sabu seberat 5,25 gram siap edar yang dimasukkan dalam 13 klip plastik bening.
“Kami berhasil mengamankan 4 pelaku yakni, MJ (24 tahun) dan SY (22 tahun) merupakan warga Kelurahan Arab Kenangan, IR (22 tahun) warga Kelurahan Menala dan RA (23 tahun) warga Kelurahan Kuang,” ungakp Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK.,MH melalui PS Subbag Humas, Bripka Mayadi Iskandar, kepada arkifm.com, Senin (19/10).
Keempat pelaku dan barang bukti berupa sabu seberat 5,25 gram, uang tunai Rp.1.794.000, 3 buah Handphone, 1 buah bong, 2 buah kaca, 3 buah korek api, 1 buah gunting, 1 buah kaca, 1 bungkus plastik clip kosong, 7 buah pipet dan 2 buah jarum, diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat.
“Langsung kami amankan ke Mapolres KSB pak, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Selain diinterogasi, keempat pelaku akan kita lakukan uji lab urine, untuk mengetahui apakah mereka pengguna atau tidak,” tandas Mayadi. (Enk. Radio Arki)