NEWS

Sebelum Penetapan UMK, Disnakertrans KSB Lakukan Survey Lapangan

Foto: Kepala Bidang Hubungan Industrial, Tohiruddin, SH. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Jelang pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 yang dijadwalkan dua minggu lagi, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan survey lapangan terhadap indikator apa saja yang menjadi bagian dari penetepan besaran Upah Minimum Kabupaten.

“Disnakertrans telah melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) berkali-kali. Dalam minggu ini, pihaknya dipastikan kembali turun lapangan untuk yang terakhir. Hasil dari survey ini, jelasnya akan dibawa pada saat pembahasan besaran UMK,” Ujar Kepala Disnakertrans KSB, Ir. H. Muslimin, M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Tohiruddin, SH, belum lama ini.

Survey lapangan yang telah dilakukan disnakertrans KSB, kata Tohir, seperti survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dan sudah dilakukan berkali-kali. Dalam minggu ini saja, pihaknya akan kembali turun lapangan untuk yang terakhir. Hasil dari survey ini, akan dibawa pada saat pembahasan besaran UMK.

Setelah dilakukan survey, sambung Tohir, Dinas dan dan dewan pengupah menetapkan jumlah nominal UMK 2021, untuk kemudian disampaikan ke Bupati. Selanjutnya Bupati mengusulkan kepada Gubernur untuk di telaah terlebih dahulu sebelum disahkan. “Kami tidak berani menyebutkan UMK akan naik atau tidak. Meski demikian, UMK kita cendrung mengalami kenaikkan meskipun tidak signifikan,” ucap Tohir.

Perubahan UMK tidak dilakukan serta merta. Ada proses dan rumusannya. Salah satu yang menjadi penilaiannya yakni, mengacu kepada inflasi daerah dan pertumbuhan ekonomi domestik brotu.

“Jadi semuanya ada dasarnya. Meski di tengah Covid-19, kaitan dengan UMK 2021 menjadi attensi Disnakertrans. Mengingat sebentar lagi kita akan berada di penghujung tahun,” jelasnya.

Seperti diketahui, UMK KSB tahun 2020 sebesar 2.278.710,-. Besaran tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur NTB nomor: 561-883 tahun 2019. Upah tahun 2020 naik 7 persen dari upah tahun sebelumnya sebesar 2.100.000,-. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Kejati NTB Akhirnya Berikan Dokumen SP3 Kasus Korupsi

ArkiFM Friendly Radio

Kades Mantun Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Pemdes Tepas Sepakat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H