Foto: Anggota LLAJ saat menggelar rawan pagi. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat melalui anggota Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), secara rutin menggelar Giat Pengaturan (Gatur) rawan pagi di beberapa titik di Kota Taliwang. Giat yang digelar setiap pagi mulai jam 07.00 sampai 08.00 tersebut dilakukan, untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Kita rutin menggelar giat pengaturan rawan pagi, mengingat intensitas arus transportasi di jam pagi relatif tinggi. Dimana di jam tersebut orang mulai berangkat dan memulai rutinitas sehari harinya,” ujar Kadishub KSB, H. Abdul Hamid, S.Pd.,M.Pd melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Abdurrahman, S.IP.,M.Si kepada arkifm.com, belum lama ini.
Abdurrahman menyebutkan, ada beberapa titik yang dianggap rawan sehingga Dishub merjunkan anggota LLAJ untuk mengatur arus lalu lintas di tempat tersebut, diantaranya di kompleks KTC, perempatan dan pertigaan di jalan utama dalam Kota Taliwang, dan di depan Sekolah Dasar.
“Semua personil kita turunkan di giat pengaturan rawan pagi. Total keseluruhan ada 18 personil yang tersebar di masing masing titik yang dianggap rawan. Di sekolah misalnya, anggota LLAJ bukan saja mengatur lalu lintas, tapi juga membantu para siswa siswi menyebrangi jalan yang memang saat pagi pengguna jalannya cukup tinggi,” terang Abdurrahman.
Meski anggota LLAJ tetap diturunkan pada setiap jam sibuk di pagi hari, Abdurrahman tetap mengingatkan pengguna jalan untuk tetap berhati hati dalam berkendara. Tentunya dengan memperhatikan kondisi kendaraan apakah layak jalan atau tidak, karena hal tersbut dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
”Kita berharap para pengguna jalan untuk tetap mengecek kondisi dan kelengkapan kendaraan sebelum menggunakannya, baik itu roda dua maupun roda empat. Tentunya dengan memperhatikan kecepatan dipagi hari yang merupakan waktu sibuk lalu lintas. Selain itu, pengguna jalan juga diharapkan untuk senantiasa melengkapi dan membawa surat surat kendaraan saat berkendara. Termasuk juga tetap menggunakan masker, guna mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)