ARKIFM NEWS

Retribusi Parkir Dongkrak PAD KSB

Foto: Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Dishub KSB, Saruji, SE saat menunjukkan berbagai jenis karcis parkir. (Ist)

Saruji : PAD KSB 2020 ditargetkan tembus 50 juta dari sektor parkir


Sumbawa Barat. Radio Arki – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelolaan parkir pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat terus mengoptimalkan pengelolaan parkir di tepi jalan umum. Pengelolaan parkir dilakukan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sector parkir.

Kepala UPTD Pengelolaan Parkir, Saruji, SE mengungkapkan, di tahun 2020 pihaknya memasang target 50 juta PAD dari sector parkir. Target tersebut didapatkan dari retribusi parkir di tiga titik, diantaranya di Pasar Tanamira Taliwang, Taman Tiangnam dan Pasar Seteluk.

“Sesuai amanat Perda no 22 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, kami di UPTD Pengeloaan Parkir terus mengoptimalkan upaya peningkatan pelayanan melalui sector parkit dengan menarik retiribusi,” terang Saruji, kepada arkifm.com, Senin (16/11).

Ditengah UPTD Pengelolaan Parkir berupaya meningkatkan pelayanan, Saruji tak menampik bahwa banyak kendala dilapangan. Dimana juru parkir tidak betah menjalankan tugasnya, seperti juru parkir yang ada di Taman Tiang Nam dan juru parkir yang berada di Toko UD Fantasi yang memilih meninggalkan profesinya dengan berbagai alasan.

“Kita agak kesusahan mencari juru parkir. Itulah yang membuat kita agak sudah memasang juru parkir di tempat yang lain. Jadi yang tersisa saat ini hanya 8 orang di 3 titik, yakni 1 orang di Taman Tiang Nam, 2 orang di Pasar Tanamira dan 5 orang di Pasar Seteluk. Sisa yang ada inilah terus kita bina dan kita monitor di lapangan,” beber Saruji.

Disinggung mengenai pencampaian target PAD melalui pengelolaan parkir, Saruji masih optimis akan bisa tercapai hingga tahun 2020 habis. “Dalam bekerja kita harus optimis, karena itu modal dan semangat dalam bekerja. Saat ini saja sudah hampir mencapai 80 persen dan ini pencapaian yang cukup bagus, jika dibanding tahun tahun sebelumnya,” ungkap Saruji.

Pengelolaan parkir, kata Saruji, dari tahun ke tahun tentu harus ada peningkatan. Tahun 2021 pihaknya terus berupaya memasang juru parkir di beberapa fasilitas umum yang ramai dikunjungi tiap harinya. Pihaknya bahkan telah bersurat ke beberapa fasilitas umum.

“Insyaallah di semua Puskesmas akan kita pasang juru parkir. Saat ini masih kita komunikasi dengan Pemerintah Kecamatannya, agar bagaimana soal juru parkir ini bisa disupport tenaganya dari pihak Kecamatan. Jika rencana ini bisa goal, kita berani memasang target lebih tinggi dari target PAD tahun 2020 dari sektor parkir,” tandasnya.

Untuk diketahui, setiap juru parkir dibawah koordinasi UPTD Pengelolaan parkir, telah dibekali dengan kartu pengenal, rombi juru parkir dan karcis sebagai pembeda dengan juru parkir yang lain. Setiap juru parkir juga diwajibkan memberikan karcis kepada pemilik kendaraan. Karcis yang diberikan diantaranya, karcis yang Rp.1.000 untuk roda dua, karcis Rp. 2.000 untuk roda empat dan Rp. 3.000 untuk mobil box. (Enk. Radio Arki)

Related posts

2 Tersangka Korupsi PAUD Jereweh Akan Dilimpahkan Ke Kejati

ArkiFM Friendly Radio

Resmi Dilantik, Pengurus HMI KSB Diminta Kolaboratif

ArkiFM Friendly Radio

14 Anggota PWI KSB Lulus Uji Kompetensi Wartawan

ArkiFM Friendly Radio