Foto: Kapolres KSB saat diwawancarai sejumlah awak media. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Sebagai upaya mendorong pencegahan dan penyebaran Covid-19 di tangah tengah masyarakat, terutama dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilukada, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menginisiasikan lomba Tempat Pemungutan Suara (TPS) ‘Maras’.
“Besok pagi akan kita launching program itu (TPS ‘Maras’, red), bersama komisioner KPU dan komisoner Bawaslu. Moment tersebut sekaligus mensimulasi model TPS sehat,” ujar Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriono, S.Ik.,MH kepada arkifm.com, usai silaturrahmi bersama Kabid Humas Polda NTB, Forkopimda KSB dan sejumlah awak media, di Aula Kedai Sawah KTC Jumát (20/11).
Kata ‘Maras’, sambung Kapolres, merupakan Bahasa Taliwang yang memiliki arti seru atau menarik. Sementara akronim kata ‘Maras’ adalah Mandiri, Akuntabel, Rasional, Aman, Sehat dan Sukses. Aspek penilaiannya juga, diambil dari kata ‘Maras’ itu sendiri.
“Jadi parameter penilaiannya itu dilihat dari sejauh mana penerapan protokol kesehatan Covid-19, paritisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi, aspek keamanan, aspek muatan kearifan lokal dan aspek estetika,” beber Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, adanya lomba TPS ‘Maras’ diharapkan mampu memstimulus para penyelenggara pemilu dari tingkat Kabupaten, hingga tingkat Desa guna lebih memaksimalkan lagi penerapan protokol kesehatan saat proses pungut hitung.
“Kita ingin agar pesta demokrasi itu, betul betul dilaksanakan dengan sukacita dan bahagia. Tentunya dengan tetap mempedomani protokol kesehatan. Inilah salah satu upaya meminimalisir potensi munculnya kluster baru dalam Pilkada,” ungkap Kapolres.
Terkait kesiapan perlombaan TPS ‘Maras’, Kapolres langsung menunjuk Wakapolres KSB sebagai ketua tim penilai. Selain itu juga ada perwakilan Gugus Tugas Covid-19, KPU dan Bawaslu yang akan menjadi tim juri. Kapolres juga telah menyiapkan hadiah menarik yang akan diberikan kepada para juara.
“Kita telah siapkan piala, piagam penghargaan dan tentunya uang tunai 5 juta rupiah untuk juara pertama, 3 juta rupiah untuk juara kedua dan 2 juta rupiah untuk juara ketiga,” tandas Kapolres. (Enk. Radio Arki)