Foto: Ilustrasi
Sumbawa Barat. Radio Arki – Hingga tahun 2021, sebanyak 117 Organisasi kemasyarakatan (Ormas) tercatat di Kabupaten Sumbawa Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Ratusan ormas tersebut, ada yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan, pendidikan dan ada juga dalam bidang lingkungan hidup.
“Kita tetap berupaya memantau dan memonitor aktifitas ormas tersebut. Salah satu upayanya adalah kemarin kita libatkan dalam kegiatan sosialisasi UU Ormas,” terang Kabid Poldagri dan Ormas, Alimuddin, SH kepada arkifm.com, belum lama ini.
Ali menyadari, memang sejauh ini upaya memonitor aktifitas ormas secara berkala masih butuh dimaksimalkan. Oleh karenanya, dirinya melibatkan toga, toma, tokoh pemuda sebagai corong informasi untuk melakukan upaya pengawasan.
Jika ada laporan ataupun temuan di lapangan terkait adanya aktifitas ormas baru yang belum terdaftar, Kesbangpol melalui bidang teknis turun langsung guna mengevaluasi dan memonitoring keberadaan ormas tersebut.
“Jadi kalaupun ada laporan, langsung kita cek keberadaan ormas itu. Ada gak badan hukumnya, kepengurusannya, perangkat keras dan perangkat lunaknya, kantornya, serta kegiatan atau programnya dalam bentuk apa saja,” terangnya.
Upaya tersebut dilakukan, kata Ali, untuk memastikan keberadaan ormas di Sumbawa Barat, sesuai amanat UU yang berlaku. Dimana peran serta fungsi ormas, diharapkan selaras dengan semangat pembangunan daerah dan negara
“Kedepan kita akan lebih banyak fokus pada evaluasi dan mengecek keberadaan ormas. Apakah ormas tersebut sudah tidak aktif, pindah kantor, dan lain sebagainya,” tandas Alimuddin. (Enk. Radio Arki)