ARKIFM NEWS

Akibat Covid-19, Jumlah Kendaraan Uji Layak Jalan Menurun

Foto: Simulasi Uji Kendaraan Bermotor pada Harhubnas 2020. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Sejak pandemic menyebar luas hingga ke Indonesia akhir 2019 lalu, berdampak luas pada banyak sektor. Termasuk sarana fasilitas umum Uptd Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Sumbawa Barat. Jumlah kendaraan umum yang melakukan pengujian layak jalan menurun, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Demikian disampaikan  Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan KSB, Ambo Nurung, S.AP melalui Kepala Tata Usaha indirmawan, SAP kepada arkifm.com, belum lama ini.

Meski tidak merincikan secara persis barapa persen jumlah penurunan kendaraan yang melakukan uji layak jalan tersebut, Indirmawan mengatakan bahwa pembatasan aktifitas transportasi darat di awal pandemic berdampak pada menurunnya pelaku usaha angkutan umum untuk datang ke UPTD PKB melakukan uji KIR.

“Yang masih mendominasi adalah orang yang melakukan uji secara berkala perenam bulan sekali. Kalau kendaraan baru uji kir, masih minim”, tambahnya.

Selain faktor pandemic Covid-19, faktor lainnya akibat posisi letak kantor UPTD PKB yang berada di dalam. “Harapannya kedepan kami mempunyai kantor yang khusus mengurus administrasi yang berada di depan atau pinggir jalan, sehingga masyarakat dapat  menemukan dengan mudah letak pelayanan pengujian kelayakan kendaraan”, harapnya.

Disamping beberapa faktor tersebut, Indirmawan baik melalui UPTD ataupun Dinas Perhubungan selalu mengimbau, sekaligus mensosialisasikan agar masyarakat berinisiatif melakukan uji KIR secara rutin. Mengingat uji KIR menjadi standar kelayakan sebuah kendaraan dinyatakan layak jalan. “Jadi sangat penting untuk kenyamanan dan keselamatan, pengguna kendaraan tersebut, maupun pengguna jalan yang lain”, tandasnya.

Seperti diketahui, pada hari Perhubungan Nasional 2020 lalu, Dinas Perhubungan telah melaunching BLUe Kendaraan Bermotor, dimana dilakukan simulasi pemeriksaan kendaraan mulai dari uji emisi gas buang, uji rem, uji lampu, pemeriksaan kolong kendaraan, hingga mencetak hasil uji kendaraan yang selanjutnya diterbitkan dalam bentuk smart card. 

“Saat ini kami sudah menerbitkan kartu Smart Card, yang mana kartu ini bertujuan untuk melakukan uji berkala pada kndaraan bermotor. Tujuannya untuk menentukan kendaraan yang layak pakai di jalanan,” terang Kadishub KSB, H. Abdul Hamid, S.Pd.,M.Pd saat Harhubnas, Kamis 17 September 2020. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Ditengah Pandemi, Sholat Idul Adha di KTC Berlangsung Khidmat

ArkiFM Friendly Radio

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Asy Syifa Kirimkan Tenaga Kesehatan Ikuti PMKP

ArkiFM Friendly Radio

Pemda KSB Apresiasi Pelajar Ramai Lirik AIP NUSRA

ArkiFM Friendly Radio