ARKIFM NEWS

Dua Mobil Perintis Desa Terpencil Sudah Tidak Beroperasi

“Keberadaan mobil printis untuk desa terpencil yang telah dihibahkan kementerian Pembangunan Dearah Tertinggal (PDT) sudah diserahkan seutuhnya kepada pemerintah desa.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Masyhur Yusuf, kepada www.arkifm.com belum lama ini, mengungkapkan, dua mobil printis untuk desa terpencil di Sumbawa Barat sudah tidak lagi beroperasi. Pasalnya, keberadaan mobil tersebut rusak parah dan tidak dapat diperbaiki lagi.

“iya memang karena infrastruktur jalan di sejumlah desa itu cukup parah, dan belum lagi kurangnya perawatan dari pihak terkait, maka sangat wajar kalau mobil itu cepat rusak. Padahal dengan kewenangan penuh kepada desa, sebenarnya pihak desa bisa lebih leluasa untuk mengurus dan mengelolah mobil tersebut, dengan pendapatan atas pengelolaan mobil itu.” Ujarnya.

Diterangkan, mobil tersebut telah dikembalikan kepada dinas perhubungan, karena pihak desa sudah tidak lagi sanggup untuk memperbaiki. Disatu sisi, dinas terkait juga tidak bisa berbuat banyak atas keberadaan mobil tersebut, karena status mobil itu sudah dihibahkan kepada desa, sehingga dinas terkait sudah tidak mempunyai kewenangan apapun terhadap mobil tersebut.

“kemarin itukan sudah dihibah, jadi kita (Dinas perhubungan) tidak bisa serta merta ambil dan perbaiki, karena itu bisa jadi temuan (BPK). Intinya adalah pemerintah desa harus bertanggungjawab. Jadi kalau sekarang diserahkan lagi kepada dinas, maka dinas bisa berbuat apa-apa.” Jelasnya.

“dari sekian mobil yang ada, memang ada dua desa yang sudah tidak lagi beroperasi, dan diserahkan kepada kami, yaitu mobil perintis desa Lamuntet dan Mataiyang. Sementara untuk desa lain sejauh ini masih beroperasi dengan baik.”Imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian PDT memberikan bantuan mobil perintis kepada sejumlah desa terisolir di Sumbawa Barat sebanyak 10 unit, yang diberikan secara bertahap, yaitu pada tahun 2010 sebanyak 6 unit dan tahun 2011 sebanyak 4 unit mobil. Dalam Petunjuk teknis penggunaan mobil perintis tersebut, diberikan kewenangan penuh untuk pengelolaan kepada pemerintahan desa, yang selanjutnya akan diawasi oleh dinas terkait. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Operator SDN di KSB Ikuti Bimtek

ArkiFM Friendly Radio

Urban Farming Solusi Emak-Emak Tekan Biaya Rumah Tangga Harian

ArkiFM Friendly Radio

Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment