Bima. Radio Arki – Sekitar enam orang guru honorer dan sukarela di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima di non aktifkan secara sepihak.
Ke enam guru tersebut meliputi empat orang guru honorer dan sukarela dari SMP 3 Wera, yakni Muhammad Amin, Ashin Anas Wijaya, Muhidin dan Faisal. Kemudian menyusul dua orang guru honorer dari SDN Inpres Sangiang meliputi Tia Kartini, dan Jirna Wati. Sehingga total guru honorer dan sukarela yang di non aktifkan sejumlah enam orang.
Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Wera (HPMW) Mataram, Muhammad Isra menyayangkan sikap sebagian Kepala Sekolah (Kepsek) di Wera yang memecat secara sepihak beberapa guru honorer dan sukarela di SMP 3 Wera dan SDN Inpres Sangiang.
Alasan di non aktifkannya ke enam guru honorer dan sukarela tersebut diduga kuat karena dendam politik Pilkada yang dihelat 9 Desember 2020 lalu.
Hal itu kata Isra sikap yang ambil Kepala Sekolah SMP 3 Wera inisial J dan Kepala Sekolah SDN Inpres Sangiang inisial AB sangat mencederai iklim demokrasi di Indonesia. Apabila fakta dari pemecatan guru honorer dan sukarela itu akibat dari pilihan politik yang berbeda, Itu tanda bahwa iklim berdemokrasi di Bima tidak baik dan ada tenaga pendidik yang melanggar sumpahnya.
“Saya mendengar kabar di Kecamatan Wera, banyak Kepsek yang memecat secara sepihak dan tanpa dasar yang jelas beberapa tenaga guru honorer dan sukarela karena alasan politik di Pilkada 2020 kemarin. Saya ingatkan Bapak-bapak itu ASN, jangan langgar sumpah,” beber Ketua Umum HPMW, Muhammad Isra, Rabu (20/1) kepada arkifm.com.
Menurutnya masalah ini tidak bisa dibiarkan, secara kelembagaan HPMW akan melaporkan secara resmi kepada beberapa institusi seperti BKD tembusan BKN, Ombudsman, Bupati, Gubernur dan lembaga lainnya yang berwenang.
“Begini, bapak ibu guru itu serba salah, kasihan serba ketakutan setiap ajang Pilkada, walaupun mereka padahal tidak bergerak apa-apa, tapi digiring paksa. Kami anggap ini penyalahgunaan wewenang, kami akan mendata semua guru yang di pecat sepihak. Dan juga kepala sekolah yang merusak citra pendidikan Bima, lalu kita akan laporkan ke Ombudsman dan BKN untuk laporan awal. Kemudian meminta atensi lembaga yang memiliki kewenangan untuk kasih tanda merah itu kepala sekolah,”tukasyna
Selanjutnya ia menegaskan akan mengumpulkan bukti keterlibatan para kepala sekolah tersebut saat Pilkada Bima kemarin.
“Kami akan kumpulkan bukti, seperti foto dan saksi, keterlibatan mereka secara fulgar,” ancamnya.
Sisi lain, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan organisasi pemuda dan mahasiswa untuk mengadvokasi tindakan yang dianggap merusak citra pendidikan di Kabupaten Bima itu.
Sementara di konfirmasi melalui WhatsApp Kepala Sekolah SDN Inpres Sangiang, Abu Bakar tidak berkomemtar terkait adanya dugaan pemecatan guru honorer di sekolahnya. Ditanya juga seputar alasan kenapa sebagian guru honorer dan sukarela di non aktifkan, juga tidak mendapatkan respon.
Hal sama pun di konfirmasi Kepala Sekolah SMP 3 Wera, Jukran enggan merespon alasan kenapa pihaknya memberhentikan ke empat guru honorer di sekolahnya tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bima, Zunaidin menanggapi singkat terkait adanya pemecatan guru honorer dan sukarela di SMP 3 Wera dan SDN Inpres Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Dia mengakui belum dapat laporan adanya guru yang di non aktifkan di Wera. Meski demikian, ia akan mengecek kepastiannya dan motif penon aktifan ke enam guru honorer tersebut.
“Besok saya panggil Kepseknya, agar tau motifnya,”ucapnya denga singkat melalui pesan WhatsApp. (Rif. Radio Arki)