NEWS

Warga Seloto Keluhkan Aktifitas PT. BRL

Foto: Kondisi tiang listrik yang mengalami kemiringan diduga tersangkut truk angkutan. (Ist)

Sumbawa Barat.  Radio Arki – Aktifitas PT. Bunga Raya Lestari (BRL) yang mengangkut material berupa pasir dan batu dikeluhkan oleh warga Desa Seloto, Kecamatan Taliwang. Pasalnya, perusahaan yang mengangkut material untuk keperluan pembangunan bendungan Bintang Bano paket tiga tersebut, mengakibatkan beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan ringan akibat alat berat dan beberapa truk angkutan yang lalu lalang membawa material.

Tokoh masyarakat Desa Seloto, Lukmanul Hakim menyayangkan dampak yang ditimbulkan dari aktifitas perusahaan tersebut. Dimana kondisi jalan desa tidak sesuai dengan beban angkutan kendaraan, sehingga mengakibatkan beberapa bagian jalan mengalami distorsi atau perubahan bentuk jalan akibat beban angkutan. Belum lagi ada beberapa tiang listrik yang mengalami kemiringan yang diduga tersangkut bagian kendaraan angkutan. “Ini kan baru 3 bulan pertama sudah ada dampaknya. Apalagi nanti kalau sudah setahun,” ujar pria yang juga mantan Kades Seloto tersebut.

Keluhan keluhan lainnya terkait aktifitas perusahaan yang diduga belum mengantongi ijin galian C tersebut, juga didapatkan dari warga yang berada di dekat bantaran sungai, dimana sungai yang sehari harinya dijadikan sebagai tempat mencuci pakaian, kini sudah tidak layak digunakan karena kondisinya sudah keruh kecoklatan. Belum lagi perusahaan yang tidak memperhatikan waktu operasi dan waktu ibadah masyarakat, sehingga di jam jam ibadah justru terjadi kebisingan akibat aktifitas truk angkutan yang lalu lalang.

“Masyarakat disini bereaksi, karena resah dan terganggu akibat aktifitas PT. BRL. Reaksi masyarakat sebeneranya tidak akan seperti ini, manakala perusahaan sebelum beroperasi, ada iktikad baik untuk mensosialisasikan ke masyarakat terdampak terkait aktifitas perusahaan yang diperkirakan akan berlangsung selama 4 tahun tersebut. Dengan konidisi ini, kita khawatir masyarakat akan bereaksi dan terjadi hal hal yang tidak diinginkan”, beber Lukman.

Foto: Sungai Desa Seloto tampak keru. (Ist)

Senada dengan Lukmanul Hakim, Ketua BPD Desa Seloto Hendra Gunawan juga menyayangkan aktifitas PT. BRL yang tidak menyiapkan akses jalan, dan lain sebagainya sebelum beroperasi, sehingga mengurangi dampak yang ditimbulkan dari adanya aktifitas penambangan material, maupun lalu lalang truk angkutan. Meski demikian, ia mengaku sebenarnya perusahaan telah membentuk tim desa yang bertugas menjembatani aspirasi masyarakat. Namun, sampai hari ini tidak ada kejelasan. “Kami sudah berusaha membangun komunikasi dengan perusahaan, agar perusahaan harus melihat dari dua sisi kepentingan besar. Pertama eksis berjalan sesusai dengan kontrak kerja, dan sisi lain ada juga kepentingan masyarakat yang tidak bisa diabaikan,” kata Hendra.

Hendra juga membenarkan, bahwa perusahaan tidak ada sosialsasi terlebih dahulu. Hal tersebut jugalah yang memicu rekasi masyarakat, karena aktifitas perusahaan melewati akses dalam desa yang notabenenya juga banyak anak anak yang sehari harinya bermain melewati jalan tersebut. Atas dasar tersebut, Ia berharap agar Pemerintah Desa Seloto bisa mengambil langkah tegas mengatensi hal hal yang berpotensi memicu gejolak di tengah masyarakat. “Jadi harapan masyarakat kepada Pemerintah Desa itu, harus lebih tegas menyikapi persoalan ini. Entah sudah curhat ke pemerintah daerah atau seperti apa kami tidak tahu. Yang jelas, Pemerintah Desa tahu perosalannya ini, dan sampai sekarang kita tidak tahu alasan kenapa tidak ada tindakan tegas dari pemerintah desa,” tukasnya.

Sementara itu, Wawan selaku salah satu perwakilan management PT. BRL yang dikonfirmasi terkait adanya berbagai keluhan masyarakat, hanya merespon kondisi tiang listrik yang mengalami kemiringan bukan dikarenakan oleh aktifitas perusahaan. Sementara soal keluhan lainnya terkait kondisi jalan yang dilalui truk angkutan, kondisi sungai yang keruh dan tidak ada sosialisasi dari perusahaan ke masyarakat, tidak dibantah oleh pihak perusahaan. Ditanya juga soal PT. BRL apakah sudah mengantongi ijin galian C, wawan juga tidak menjawab pertanyaan tersebut.

“Mohon maaf pak. Untuk tiang listrik, bukan karena sebab dari pengambilan material pasir. Kami sudah komunikasi langsung dengan PLN untuk permasalahan tersebut. Baik pak biar saya komunikasikan ke bagian humas juga pak,” tukasnya, singkat. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Dikes Kota Bima ‘Berguru’ Penerapan Pilar STBM di Desa Mataiyang

ArkiFM Friendly Radio

Wujudkan WBK dan WBBM, Pemda KSB Canangkan Zona Integritas

ArkiFM Friendly Radio

Kiayi Zul Mulai Kerucutkan 3 Nama Untuk Pendamping Di Pilgub NTB

ArkiFM Friendly Radio