Foto: Rahadi Wibowo saat membuat sistem biopori. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Program 100 hari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yaitu penuntasan Pilar 4 dan pilar 5 dari STBM, yaitu Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pengelolaan limbah cair rumah tangga saat ini sudah mulai didengungkan ditengah masyarakat.
Merespon hal tersebut, warga rt 01 rw 01 Desa Manemeng Kecamatan Brang Ene, mengajak warga untuk mengelola sampah rumah tangga dengan sistem biopori.
Seperti diketahui, pengelolaan sampah rumah tangga dengan sistem biopori dilakukan dengan cara pembuatan resapan dengan menggunakan piva. Piva dimasukkan ke dalam lubang yang telah dibuat dengan kedalaman maksimal 1 meter dengan diameter 13 centimeter.
Lubang tersebut nantinya sebagai tempat pembuangan limbah organik seperti makanan. Sisa makanan nantinya akan diurai oleh biota tanah seperti cacing dan belatung. Setelah 40 hari hasil uraian tersebut dapat diambil dan dapat dijadikan kompos.
Sistem biopori tersebut, telah diinisiasi oleh Rahadi Wibowo dihalaman rumahnya sendiri. Ia membuat 3 buah biopori di halaman rumahnya, yang menurutnya 3 buah biopori tersebut cukup untuk menampung limbah rumah tangga dalam beberapa hari kedepan.
Ditemui arkifm.com, ozi sapaan akrabnya menerangkan bahwa, langkah tersebut diinisiasi olehnya sebagai wujud dukungan warga terhadap program 100 hari Pemerintah KSB dalam menuntaskan pilar 4 dan 5 dari STBM.
Ia menyebutkan bahwa, ide tersebut akan di sosialisasi di Rt setempat. “Ide biopori ini akan kami sosialisasikan ke tetangga-tetangga. InsyaAllah mereka mendukung, karena disamping caranya mudah, juga mendatangkan manfaat untuk pemupukan taman dengan menggunakan pupuk kompos,” ungkap ozi. (Red. Radio Arki)